JAKARTA (DutaJatim.com) - Masyarakat yang melakukan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 sempat kecewa sebab pembukaan pendaftaran molor. Semula direncanakan mulai tanggal 25 Oktober 2019 tapi kemudian diundur karena menunggu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru, yang sekarang dijabat Tjahjo Kumolo.
Segera setelah sertijab dan mempelajari masalahnya, Tjahjo Kumolo pun menandatangani pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. "Saya hari ini sudah menandatangani pendaftaran CPNS," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).
Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN mulai 11 November 2019. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, saat dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa pendaftaran daring secara online dilakukan November 2019 mendatang. "Melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019," kata Ridwan ketika dihubungi Senin (28/10/2019).
Dia mengatakan, satu orang hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi. Untuk itu sejumlah dokumen harus disiapkan pelamar yang akan diunggah ke portal SSCASN. Dokumen itu misalnya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli dan beberapa dokumen pendukung lain sesuai persyaratan yang ditentukan oleh instansi yang bersangkutan.
Ridwan mengatakan, sekarang instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing. Ketika pendaftaran daring dibuka, masyarakat dapat terlebih dulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN.
"Tapi bila ada kesulitan, dapat mempelajari informasi yang ada di kanal Frequently Asked Question (FAQ). Kanal ini menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar," katanya.
Namun jika FAQ masih tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan yang dihadapi pendaftar, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Kanal tersebut memuat sejumlah tahapan pengaduan dari pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Ridwan menjelaskan, mulai 11 November 2019, BKN juga membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Sebelumnya, pengumuman resmi pembukaan rekrutmen CPNS telah disampaikan melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Sebagai tambahan informasi, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi di tahun ini, karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Sehingga, pada rekrutmen kali ini, pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang berkontribusi memberikan perubahan. Pemerintah akan membuka 197.111 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Terdapat dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Rinciannya yakni guru 63.324 formasi, dosen 2.194 formasi, pegawai kesehatan 31.756 formasi, pegawai fungsional 28.767 formasi, pegawai teknis lainnya 2.194 formasi.
Dalam lembaran yang telah ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo, tertulis bahwa dibuka CPNS untuk 68 Kementerian/Lembaga dan 462 untuk CPNS di Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota. Berdasarkan catatan, pelamar hanya boleh melamar 1 instansi dan formasi jabatan di Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Diinformasikan juga, untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing. Dalam lembaran tersebut, diingatkan juga bahwa pala pelamar diminta berhati-hati terhadap penipuan, dalam proses CPNS 2019 ini. Karena, tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan. (hud/mdk)
No comments:
Post a Comment