Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Percetakan Al Quran Kemenag Kini Melayani 'Umum'

Friday, October 18, 2019 | 15:47 WIB Last Updated 2019-10-18T08:47:30Z

JAKARTA (DutaJatim.com) -  Unit Percetakan Al Quran (UPQ) Kementerian Agama membuka diri untuk memberi layanan umum. Sekarang UPQ tidak hanya melayani permintaan percetakan yang menggunakan dana APBN tapi juga melayani permintaan Pemda yang memakai dana APBD atau sumber anggaran lain.

"UPQ ini satu-satunya milik negara. Tidak lagi hanya mengerjakan berbasis APBN,  tapi juga bisa mencetak Al Quran dari dana di luar APBN," kata  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat merilis cetak perdana 1.000 eksemplar Al-Quran Terjemah Bahasa Mandar yang diajukan oleh Balai Litbang dan Diklat Makassar, di Ciawi-Bogor, Kamis (17/10/2019). Cetak perdana ini sekaligus menandai dimulainya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari UPQ.

Status PNBP UPQ ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agama. Di dalamnya terdapat pengelolaan PNBP Unit Percetakan Al-Quran. Regulasi ini disusul Keputusan Menteri Keuangan No 584/KMK.02/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Persetujuan Penggunaan Dana PNBP Kemenag yang salah satunya bersumber dari UPT UPQ.

Menag Lukman mengatakan, PNBP UPQ menjadi potret kepercayaan negara atas perkembangan yang terjadi di UPQ. Pernah mengalami fase hampir mati, UPQ sejak 2016 terus berbenah dan berubah. Jumlah produksi terus meningkat.

Mulai 2016 – 2018, UPQ mencetak 585.000 eksemplar. Tahun ini, UPQ mencetak 1juta eksemplar. Produk cetakan tersebut terdiri dari Mushaf Al Quran, Al Quran dan Terjemahnya, Juz Amma, dan Surat Yasin.

Produk cetakan UPQ didisribusikan secara gratis ke berbagai daerah, baik melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau langsung ke masyarakat umum, serta yayasan, ormas, dan lembaga pendidikan Islam. UPQ kini juga menjadi destinasi wisata pendidikan di Kab Bogor.
"Saya mengajak UPQ dan Ditjen Bimas Islam untuk melahirkan program yang lebih inovatif dan kreatif, serta terus bersinergi dengan Pemkab Bogor," kata Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag juga merilis cetakan Mushaf Standar Indonesia (MSI), Juz Amma dan Terjemahnya, serta Surat Yasin, di UPQ, Bogor. Ketiganya sudah menggunakan naskah terbaru dari LPMQ hasil karya dari kaligrafer putra bangsa.

Menjaga Al Quran

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menyebut setidaknya ada tiga langkah Kementerian Agama dalam berupaya ikut menjaga Al Quran.

Pertama, merawat tulisan Al Quran. "Keberadaan UPQ adalah wujud nyata hadirnya negara agar Al Quran dalam bentuk mushaf dan tulisan tetap terjaga dengan baik," katanya.

"Penghafal Al Quran sangat diperlukan. Sebab, untuk mencetak Al Quran, perlu verifikasi ketat dan itu hanya penghafal Al Quran yang bisa melakukannya.

Kedua, menjaga bacaan Al Quran. Ini dilakukan melalui pendidikan. Termasuk juga melalui ajang Musabaqah Tilawatil Quran. "MTQ terus dikembangkan dalam rangka menarik minat masyarakat untuk membaca dan mendalami Al Quran," katanya.

Ketiga, memberikan pemahaman kandungan Al Quran. Pemahaman penting agar berdampak pada pengamalan.

"Agar menghasilkan pemahaman yang baik, diperlukan tafsir Al Quran. Kemenag juga menerbitkan tafsir dalam bahasa Indonesia. Tidak semua kita paham Bahasa Arab," katannya. (kmg/hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update