Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Artis Terbelit Kasus Hukum Saat Bisnis, Setelah Ashanty Kini Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Friday, November 15, 2019 | 19:41 WIB Last Updated 2019-11-15T12:41:44Z

JAKARTA (DutaJatim.com) - Sejumlah artis terbelit kasus hukum setelah terjun ke dunia bisnis. Umumnya mereka dilaporkan ke polisi oleh mitra bisnisnya dengan tuduhan penggelapan uang atau penipuan. 

Artis Terbelit Kasus Hukum Saat Bisnis, Setelah Ashanty Kini Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Artis Ashanty dilaporkan oleh mitra bisnisnya di bidang kosmetik, kini pasangan suami istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga terbelit kasus yang hampir sama. 

Keduanya diperiksa penyidik Polrestabes Bandung atas laporan Medina Zein Jumat 15 November 2019 sore tadi. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Irwansyah dan Zaskia tidak diketahui jejaknya oleh wartawan yang nyanggong di Polrestabes Bandung. Keduanya seperti menghilang.
Pasutri itu mendatangi gedung Sat Reskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (15/11/2019) siang.

Mereka datang menggunakan mobil Toyota Land Cruiser hitam. Tanpa diketahui wartawan  pasangan suami istri itu pun langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup. 

Keduanya diperiksa cukup lama. Bahkan hingga sekitar pukul 18.00 WIB belum selesai sebab mobil yang ditumpangi Irwansyah dan Zaskia  masih terparkir di depan gedung Sat Reskrim dengan kondisi mesin menyala. Namun dembilan menit kemudian, mobil tersebut bergerak meninggalkan Polrestabes Bandung. 

Setelah mobil meninggalkan Polrestabes Bandung, tak terlihat tanda-tanda keduanya keluar dari gedung. Mungkin keduanya keluar lewat pintu lain yang ada di kantor polisi tersebut.

Salah seorang anggota polisi di Polrestabes Bandung mengatakan pasutri tersebut sudah menyelesaikan proses pemeriksaan. Keduanya pun sudah pulang. "Sudah keluar," kata polisi yang enggan disebut namanya itu.

Sebelumnya, polisi melakukan pemanggilan terhadap Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar. Keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi yang dilayangkan Medina Zein terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Mediana Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, terkait posisi Irwansyah yang menjabat sebagai komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Dia diduga menggelapkan uang bisnis mereka hampir Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai mengatakan pemanggilan terhadap Irwansyah merupakan pertama kali. Sementara Zaskia, sempat dipanggil pada hari Rabu kemarin namun tak hadir dengan alasan sakit.

Rifai menambahkan pemanggilan ini dilakukan guna mengklarifikasi kasus penipuan yang dilaporkan Medina Zein. Status Irwansyah pun masih sebatas saksi. "Kemudian ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi kita mengundang untuk klarifikasi atau wawancara terhadap kasus yang dilaporkan," kata dia.

Digugat Rp 14 Miliar

Ini bukan kasus pertama Artis Terbelit Kasus Hukum Saat Bisnis, Setelah Ashanty Kini Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Kasus Ashanty sekarang dalam proses sidang. Kamis (31/10/2019) lalu adalah sidang gugatan perdata Martin Pratiwi terhadap Ashanty, mantan rekan bisnisnya, yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto. 


Gugatan dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2019/PN Pwt tersebut dilayangkan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashanty dalam kerja sama bisnis bidang kosmetik. 

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani PN Tangerang. Namun, kasus kemudian dilimpahkan ke PN Purwokerto. "Alasan formalitas saja, karena mempertimbangkan di dalam perjanjian ada pemilihan domisili hukum, di salah satu pasal ketika ada masalah antara Mbak Ashanty dan kita diselesaikan di PN Purwokerto," ujar Kuasa hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo. 

Dalam website resmi PN Purwokerto, penggugat menuntut tergugat untuk membayar penggantian biaya, kerugian dan bunga karena perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat terhadap penggugat dengan total sebesar Rp 14.319.069.006. Rinciannya antara lain ganti rugi akibat perbuatan tergugat yang membatalkan secara sepihak kesepakatan kerja sama produk baru Ashanty Premium/Platinum Series, tanpa persetujuan penggugat sebesar Rp 6,5 miliar. 

Kemudian membayar ganti rugi berupa bunga yang seharusnya didapat penggugat sebesar Rp 2.732.723.033, membayar ganti rugi akibat tergugat tidak memberikan sisa penjualan yang menjadi hak penggugat sebesar Rp 2.743.370.757. 

Selain itu, tergugat diminta membayar bagi hasil yang belum diberikan oleh tergugat sebesar Rp 1.028.599.301 dan ganti rugi akibat tidak diberikannya hak royalti atas produk Ashanty sebesar Rp 134.028.000. 

Perseteruan antara Martin Pratiwi dengan mantan rekan bisnisnya, Ashanty Hastuti, berawal dari bisnis skincare. Perempuan yang akrab dipanggil Tiwi tersebut mengenal istri Anang Hermansyah pertama kali pada tahun 2015. Tiwi sendiri mengaku sudah cukup lama menggeluti bisnis produk kecantikan. 

Menurut Tiwi, setelah berkenalan, Ashanty mengajak ia bekerjasama membuat produk skincare dengan brand Ashanty Beauty Cream dengan modal patungan Rp 475 juta. Perjanjian awal, keuntungan dibagi kedua belah pihak. Setelah proses, pada bulan April di tahun yang sama dibuatlah adendum karena ada produk tambahan Ashanty Premium/Platinum. Dalam adendum tersebut tidak disebutkan jangka waktu kerja sama. 

"Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan, produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi, tapi itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan," ujar Tiwi. 

Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, Tiwi baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar. Padahal omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar. "Setelah saya di-cut, dia jalan sendiri, karena mungkin sudah tahu ilmunya," kata Tiwi. (dth/kcm)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update