TUBAN (DutaJatim.com) - PT Semen Indonesia (PT SI) pabrik Tuban menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Gedung Auditorium KPSG Tuban, Rabu (13/11/2019).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan karyawan PT SI.
Perwakilan Management dari PT SI, Wahyudi Ernanto mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari partisipasi perusahaan dalam melaksanakan amanah Undang-undang narkotika Nomor 35 tahun 2009.
"Di situ ditekankan agar ada upaya pencegahan potensi terkait penyalahgunaan narkoba. Karena kondisi saat ini sangat memprihatinkan, jadi kami memulai dari lingkup perusahaan," terangnya.
Ia menambahkan, seminar ini diikuti sekitar 40 orang yang terdiri dari Karyawan eselon II, III dan IV PT SI. Mereka diundang dan diajak dalam seminar ini agar mengetahui jenis, hingga dampak penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga akan komitmen melawan narkoba dengan cara memasang stiker di lingkungan perusahaan dan sosialisasi setiap momen acara PT SI," tukasnya.
Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana menerangkan, dalam seminar kali ini pihaknya memberikan materi tentang tujuan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009, Jenis-jenis narkotika, Landasan hukum bagi penyalahgunaan narkoba, serta proses rehabilitasi bagi yang telanjur coba-coba dan ketergantungan agar melapor ke BNNK Tuban gratis dan dijamin tidak akan ada kaitannya dengan proses hukum.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kerja sama yang baik. Sebab, sekaligus membantu kerja BNNK Tuban dalam mencegah peredaran narkoba. Meski diakuinya, kemungkinan peredaran narkoba di wilayah Industri cukup kecil.
"Intinya misi kita adalah membangun kesadaran, kemauan, dan kamandirian. Oleh sebab itu, peran serta masyarakat dan stakeholder sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba ini bisa dicegah," pungkas Made Arjana. (hud)
No comments:
Post a Comment