Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Ini Pemkot Mojokerto Bahas Tekor Rp 12 M untuk Bayar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Saturday, November 16, 2019 | 08:08 WIB Last Updated 2019-11-16T01:08:01Z

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bersama warganya.

MOJOKERTO (DutaJatim.com) - Pemkot Mojokerto harus memutar otak guna mengantisipasi kebijakan Pemerintah Pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Pasalnya, Pemkot Mojokerto kekurangan anggaran hampir mencapai Rp 12 miliar.

Salah satu opsi yang akan diambil untuk mengatasi masalah itu adalah melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran di Dinas Kesehatan. Walikota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita)-- yang sejak awal menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan-- sendiri tidak mau mengurangi jumlah Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Karena itu Hari Ini Pemkot Mojokerto Bahas Tekor Rp 12 M untuk Bayar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan tersebut,

Semua rencana efisiensi dan pengalihan anggaran tersebut akan dibahas lebih rinci dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2020 Sabtu (16/11/2019) hari ini. 

"Untuk APBD 2020 saat ini setiap dinas masih mendapatkan pagu anggaran, rincian penggunaannya akan kami bahas dalam rapat tersebut," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto, Hatta Amrulloh. 

Pemkot Mojokerto menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) selama 2 tahun ini. Program ini menjangkau 96,2 persen penduduk Kota Onde-onde sebanyak 142 ribu jiwa. Sekarang mereka sudah mendapatkan jaminan kesehatan.

Untuk itu Pemkot Mojokerto harus membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 52.264 jiwa warganya. Puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) itu tidak termasuk penerima KIS dari pemerintah pusat, peserta BPJS Kesehatan mandiri, maupun peserta asuransi swasta.

Data di BPJS Kesehatan Mojokerto, rata-rata setiap bulan Pemkot Mojokerto membayar iuran Rp 1.202.072.000 bagi 52.264 penerima PBID. Karena itu sepanjang 2019, APBD yang dikucurkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000. Jika mulai Januari 2020 iuran BPJS Kesehatan bagi PBID yang semula Rp 23.000 naik menjadi Rp 42.000 per jiwa, maka Pemkot Mojokerto setidaknya harus mengalokasikan APBD sebesar Rp 26.341.056.000.

Dengan asumsi jumlah penerima PBID tetap 52.264 jiwa, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal membuat Pemkot Mojokerto kekurangan anggaran Rp 11.916.192.000 pada awal 2020. Karena anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 telanjur dialokasikan sama dengan tahun ini pada kisaran Rp 14,5 miliar.

Hatta Amrulloh menjelaskan, pihaknya sangat berharap berbagai persoalan yang dialami pemerintah daerah akibat kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11/2019) lalu. Sebab, dengan pembahasan tersebut, Pemkot Mojokerto juga berharap mendapatkan solusi kekurangan anggaran untuk membayar iuran PBID 2020 nanti. Namun harapan Pemkot itu tidak kesampaian sebab  agenda rapat dengan Menteri Kesehatan tidak ada. 

"Karena itu tidak ada pembahasan BPJS Kesehatan. Padahal, sebelumnya ada agenda Menkes," kata Hatta saat ditemui di kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Mada.

Karena tak mendapatkan solusi dari pemerintah pusat, lanjut Hatta, kini Pemkot Mojokerto harus mengutakatik APBD tahun anggaran 2020. Menurut dia, Walikota Ika Puspitasari berencana melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran di Dinas Kesehatan untuk menutupi kekurangan anggaran iuran BPJS Kesehatan hampir Rp 12 miliar. Karena Pemkot Mojokerto tidak ingin memangkas jumlah PBID.

"Kalau berkaca anggaran tahun ini, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto punya Rp 90 miliar lebih. Efisiensi anggaran untuk dialihkan ke iuran BPJS Kesehatan paling mungkin dari pos belanja tidak langsung Rp 32 miliar," katanya.

Sebelumnya Walikota Mojokerto Ika Puspitasari secara tegas menolak rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, anggaran untuk membayar iuran warganya yang tercatat sebagai penerima BPID bakal membengkak hampir 100 persen dari tahun ini. Selain itu, capaian Universal Health Coverage (UHC) juga terancam buyar.

"Kami saat ini berupaya menolak (kenaikan iuran BPJS Kesehatan). Karena jelas beban APBD Pemkot Mojokerto akan luar biasa membengkak," kata Ning Ita--sapaan akrabnya-- kepada wartawan di kantor Wali Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kamis (17/10).(rif)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update