Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jatim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI Pusat

Thursday, November 21, 2019 | 18:09 WIB Last Updated 2019-11-21T11:09:52Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (BP) Tahun 2019 dengan kualifikasi 'Badan Publik Menuju Informatif' dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.

Penghargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebun Sirih no. 14, Jakarta, Kamis ( 21/11/2019) pagi tadi.

Pada gelaran penganugerahan tahun ini, alhamdulillah Jatim naik satu kelas. Jika pada tahun 2018, Jatim hanya berada pada kriteria 'Cukup Informatif', pada tahun ini telah meningkat menjadi 'Menuju Informatif'. Hal ini tentunya merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri  oleh masyarakat Jawa Timur bahwa ada peningkatan keterbukaan informasi publik di Jatim. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh KI Pusat kepada Pemprov Jatim sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Badan Publik yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah selama ini. Hal tersebut dinilai sebagai upaya mendorong Keterbukaan Informasi Publik yang sesuai dengan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Selain Pemprov Jatim, gelaran bergengsi itu pun tidak sepi dari wakil Jatim lainnya. Pada kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural, Jawa Timur diwakili oleh Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Sedangkan untuk Perguruan Tinggi, Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang masing-masing berhasil masuk dalam kategori Informatif dan Menuju Informatif.

Apresiasi atas prestasi beberapa lembaga di Jatim ini tentunya menjadi bukti akan keterbukaan informasi publik di wilayah Jatim dan diharapkan akan terus ditingkatkan guna perwujudan pelayanan prima kepada masyarakat.

Implementasi UU No 14/2008 sendiri, disampaikan oleh Wapres Ma'ruf Amin, sangat sesuai dengan salah satu program kerja pemerintah pusat di lima tahun kedepan, yaitu mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya. 

"Untuk mewujudkan kepercayaan kepada badan publik, tentunya mustahil tanpa adanya upaya keterbukaan dan transparansi," jelas Wapres Ma'ruf Amin. 

Oleh sebab itu, dirinya mendorong semua komisioner yang hadir untuk bisa menciptakan cara kerja yang cerdas dan inovatif guna meningkatkan kepatuhan budaya publik.

"Harus makin singkat waktu yang diperlukan masyarakat untuk mengakses informasi baik dari segi relevansi, akurasi maupun sumber informasi, karena masyarakat berhak menerima informasi yang  akurat dan benar," tegasnya.

Senada dengan Wapres Amin, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monev yang dilakukannya pada 2019, bahwa sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”. Dirinya berharap kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya. 

“Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” katanya.

Sementara itu, pada gelaran bergengsi itu, juga diserahkan langsung piagam penghargaan kepada puluhan badan publik baik pemerintahan, kementerian, lembaga negara non kementerian, partai politik, BUMN hingga perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan langsung hanya kepada instansi atau lembaga yang masuk dalam kategori Menuju Informatif dan Informatif, dimana Jawa Timur berhasil masuk di dalamnya. (gas/hms)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update