JEMBER (DutaJatim.com) - Malam jahanam di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Ledokombo, Kabupaten Jember. Maret 2019 Pukul 23.00 WIB. Menjelang tengah malam. Suasana dusun sangat sepi. Inilah Malam Jahanam Anak Petani Kopi.
Surono terlelap dibuai mimpi indah hasil melimpah menanam kopi. Putra Surono, Bahar Mario (25), gelisah. Begitu pula Busani (45). Anak dan ibu ini berkali-kali melihat tubuh Surono yang terbaring di tempat tidur.
Setelah beberapa waktu memastikan bahwa Surono benar-benar lelap, Bahar beringsut dari tempatnya. Pria ini mengambil linggis. Panjangnya 65 cm.
Setelah itu dia pun menghampiri ayahnya yang masih lelap dalam tidurnya.
Linggis terayun. Dan...breekk! Benda itu menghantam bagian pipi dan rahang kiri Surono. Orang tua itu mengadu. Tapi suaranya lenyap oleh hantaman kedua linggis yang dipukulkan dengan tenaga penuh oleh putranya itu.
Dengan linggis berdiameter 4 cm dan berat 10 kilogram itu Bahar menghabisi nyawa pria yang telah membesarkannya. Segera setelah itu, dia dibantu ibunya membawa jasad Surono ke belakang rumah.
Bahar lantas menggali tanah sedalam 55 cm. Selanjutnya dia mengubur jenazah ayahnya di lubang itu hanya ditutupi tanah. Namun selang tiga hari, Busani menaburi semen dan air ke tanah tempat Surono dikubur.
Setelah membunuh ayahnya, Bahar kembali ke Bali dengan alasan mengurus pekerjaannya. Tapi yang bersangkutan sempat kembali ke rumah lagi karena cor-coran kuburan itu retak.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, setelah melalui beberapa penyelidikan, hasil autopsi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menetapkan istri korban bernama Busani (47) dan anak korban, Bahar Mario (25) sebagai tersangka pembunuh Surono (51).
"Kita menetapkan istri korban berinisial B dan anak korban B, keduanya memang sudah merencanakan pembunuhan korban. Saat ini keduanya sudah kita amankan," katanya saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).
Kedua pelaku dinyatakan telah bekerja sama untuk menghabisi nyawa Surono yang sedang tidur. Bahar bertindak sebagai eksekutor dengan memukul ayahnya dengan linggis berukuran 65 cm pada bagian pipi dan rahang kiri korban.
"Jadi korban ini dipukul pada bagian pipinya dengan benda tumpul saat tengah tertidur. Dipukul pakai linggis dengan panjang 65 cm, diameter lebar 4 cm, dan berat 10 kilogram," katanya.
Menurut Alfian, setelah membunuh ayahnya Bahar dibantu Busani menyeret jasad Surono ke belakang rumah. Bahar lantas mengubur jasad ayahnya sedalam 55 cm dan hanya ditutupi tanah. Namun selang tiga hari, Busani menaburi semen dan air ke tanah tempat Surono dikubur.
Kemudian pelaku memutuskan membangun sebuah bangunan permanen di halaman pekarangan belakang rumahnya. Bangunan itu dipakai musala untuk mengelabui warga sekitar. "Jadi biar tidak curiga diputuskan membangun musala," bebernya.
Akibat perbuatannya, kedua orang ibu dan anak ini diancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancanan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Motif Ekonomi dan Dendam
Bahar sempat membuat alibi, bahwa yang membunuh ayahnya adalah suami siri dari ibunya. Hal itu dia lakukan lantaran khawatir apa yang terjadi pada Surono diceritakan ibunya kepada suami sirinya itu.
“Dia mengarang cerita dan bilang ke kepala dusun kalau dia mendapat kabar dari ibunya bahwa ayahnya meninggal dibunuh suami siri ibunya. Ini bentuk kekhawatiran dia kalau ibunya menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada korban,” kata Kapolres Jember Alfian Nurrizal.
Cerita ini yang kemudian disampaikan ke kepala dusun dan diteruskan kepada Polsek Ledokombo. "Langsung kami tindaklanjuti,” katanya.
Namun, kamuflase Bahar akhirnya terbongkar, berdasaarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa pembunuh Surono sebenarnya adalah anak kandungnya sendiri bernama Bahar dibantu oleh istrinya Busani.
“Serangkaian proses penyelidikan yang kami lakukan, terungkap kematian korban ini ternyata dibunuh oleh anak dan istirnya sendiri,” ujarnya.
Jasad pria itu ditemukan tewas dikubur dan dicor di musala atau tempat salat di rumah milik Surono. Dengan terbungkus sarung, jasad ini sudah ditemukan tak utuh karena tinggal tulang belulang terkubur 7 bulan lamanya.
Penemuan jasad ini sendiri terungkap saat pengakuan awal anak korban Bahar yang mengaku ayahnya dibunuh oleh seorang pria yang merupakan selingkuhan ibu sekaligus istri korban bernama Busani.
Pengakuan Bahar kepada kepala dusun setempat kemudian diteruskan ke Polsek Ledokombo dan dilakukan penggalian ke tempat yang dimaksud Bahar.
Motif pembunuhan itu karena ekonomi dan dendam. Surono merupakan petani kopi yang memiliki penghasilan cukup banyak. Setahun sekali dari hasil panen kopi, dia bisa mendapatkan hasil penjualan antara Rp 90 hingga Rp 100 juta. Belum lagi, pendapatan dari komoditas pertanian lain yang ditanamnya.
Surono dan istrinya, Busani, sudah menikah selama 29 tahun. Pasutri ini memiliki tiga orang anak. Anak sulungnya meninggal dunia, dan tinggal dua anaknya yakni Bahar Mario dan Fatim. Fatim sudah berumahtangga dan tinggal bersama sang suami.
Bahar masih ikut orang tuanya, meski sudah menikah. Dia juga kerap bekerja di Bali. Meski begitu, dari penelusuran polisi, Bahar masih kerap meminta uang kepada orang tuanya.
Latar belakang ekonomi didapatkan polisi dari penuturan Bahar dan Busani. Bahar merasa, penghasilan ayahnya banyak, tetapi dia hanya mendapatkan pembagian uang sedikit.
Sementara Busani merasa, dia hanya mendapatkan sedikit hasil dari penjualan kopi, juga komoditas lain yang ditanam Surono. Busani menduga, uang milik Surono diberikan kepada seorang perempuan yang menjalin hubungan dengan Surono.
Seorang perempuan yang dicurigai Busani menjalin hubungan dengan Surono itu juga menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
Busani lantas menceritakan apa yang dirasakannya kepada Bahar. Mendengar cerita dan keluhan ibunya, akhirnya Bahar memutuskan untuk membunuh ayahnya. Keinginan itu dia lontarkan di hadapan ibunya. Sang ibu, tidak melarang keinginan anaknya.
Hingga akhirnya keinginan Bahar benar-benar dilakukan pada akhir Maret 2019. Lelaki itu pulang dari Bali dan tiba di rumahnya hampir tengah malam. Dia pun melaksanakan niatnya itu.
Setelah membunuh ayahnya, Bahar membawa uang tunai Rp 6 juta milik ayahnya, juga membawa sepeda motor CBR milik sang ayah. Belakangan, dia pun menjual sepeda motor itu seharga Rp 19 juta.
Sementara itu, pada Mei 2019, Busani memilih menikah siri dengan pacarnya, Jm (Jumarin). Alfian menegaskan Jm tidak mengetahui jika Surono sudah meninggal dunia.
"Kalau J (Jm/Jumarin) tidak mengetahui jika korban S sudah meninggal dan dikubur di rumah itu. Pada Mei 2019, tersangka B (Busani) menikah siri dengan J. Mereka kemudian tinggal di rumah tersebut, sebelum akhirnya 15 hari sebelum kasus ini terbongkar, B dan J ini sudah berpisah alias tidak memiliki hubungan lagi," kata Alfian.
Selama proses menikah siri dengan Jm ini, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono. Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta. Hanya saja, rupanya Bahar tidak 'kecipratan' hasil penjualan kopi itu. Bahar menduga, jika hasil penjualan kopi itu dinikmati Busani dan suami sirinya.
Akhirnya pada awal November lalu, dia pulang dari Bali. Bahar akhirnya mengarang cerita kepada Kepala Dusun Juroju Misri bahwa ayahnya sudah meninggal dunia. Bahar mengaku mendapatkan cerita dari sang ibu, kalau pembunuh ayahnya adalah Jm.
Dari situlah, kasus itu dilaporkan ke polisi. Terkuak lokasi penimbunan jasad Surono, yakni di dapur rumah tersebut. Setelah tiga hari bekerja keras, akhirnya polisi menetapkan tersangka pembunuhan Surono, yakni Bahar dan Busani. (was)
No comments:
Post a Comment