Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menyinggung soal Tahlil, Buku Ini Akhirnya Ditarik

Tuesday, November 5, 2019 | 23:52 WIB Last Updated 2019-11-05T16:52:55Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Lagi-lagi masalah isi buku yang berpotensi menyinggung perasaan pihak tertentu jadi polemik di masyarakat. Kali ini Menyinggung soal Tahlil, Buku Ini Akhirnya Ditarik. 

Buku Kerja Siswa (BKS) “ An-Najah” untuk siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah, Mata Pelajaran Aqidah Akhlak, terbitan CV. Gema Nusa, Klaten, Jawa Tengah, menjadi biang pro-kontra tersebut. 
Hal itu karena ada salah satu pertanyaan latihan dalam buku itu yang dinilai mendiskreditkan amaliyah tahlil yang memang hingga sekarang masih menjadi perdebatan di masyarakat. Seharusnya, masalah sensitif semacam itu tidak dimasukkan dalam materi buku pelajaran sebab bisa memicu ketersinggungan pihak tertentu.

Karena itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, A. Umar, pun menugaskan timnya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Hasilnya, pihak penerbit mengakui kesalahan tersebut sehingga segera menarik bukunya itu.

“Saya apresiasi langkah cepat penerbit. Namun demikian, saya mengingatkan agar para penerbit buku pelajaran agama memahami serta patuh pada regulasi perbukuan, yaitu PP No. 75 Tahun 2019 maupun PMA No. 9 tahun 2018,” kata Umar di Jakarta, Selasa (05/11/2019).


Umar mengatakan, regulasi perbukuan bertujuan melindungi para penerbit dari kemungkinan kesalahan yang berakibat fatal. Selain itu Kementerian Agama juga telah menyiapkan unit kerja yang secara khusus bertugas meneliti, menilai, serta sekaligus mengesahkan buku yang akan terbit itu layak terbit dan sudah terhindar dari kesalahan. Unit tersebut adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khasanah Keagamaan, Balitbang Diklat, Kemenag RI. 

“Jangankan penerbit swasta yang diselenggarakan masyarakat, kami sendiri Kementerian Agama RI, bila menyusun buku juga harus mendapat penelitian, penilaian, dan pengesahan dari unit Pusat Lektur,” katanya.

Dia meminta semua pihak mengikuti prosedur regulasi buku pelajaran agama tersebut. Dengan demikian, kata Umar, kualitas pendidikan madrasah semakin bermutu dan berkontribusi dalam pembelajaran agama dan pembentukan karakter muslim rahmatan lil ‘alamin. 

“Kita perlu antarkan generasi Islam yang belajar di madrasah menjadi generasi pecinta negeri, pemberi contoh pengamal moderasi beragama dalam mendukung terwujudnya Indonesia unggul,” katanya.

Meminta Maaf

Sebelumnya, pihak penerbit sendiri telah memberikan pernyataan tertulis, mengakui kesalahan, dan menyampaikan permohonan maaf. Kesalahan itu disebabkan human eror berupa kesalahan ketik, dari konsep yang seharusnya thalih  (lawan dari shalih) diketik tahlil. Dan karena dinilai Menyinggung soal Tahlil, Buku Ini Akhirnya Ditarik. 

Selain itu, penerbit juga mengakui lalai dan salah karena tanpa izin mencantumkan logo Kemenag dalam terbitannya, tanpa melakukan prosedur penilaian dan pengesahan buku sebagaimana diatur dalam regulasi PP No 75 tahun 2019 maupun PMA No. 9 Tahun 2018, serta memuat tulisan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Karena itu, menindaklanjuti semua kelalaian dan kesalahan tersebut, CV. Gema Nusa, Klaten, dalam Surat Pernyataan yang sama menyampaikan kesanggupan mengambil langkah sebagai berikut: 

1) Bersedia menyerahkan barang bukti buku yang bermasalah kepada Kemenag RI untuk selanjutnya dipelajari. 

2) Bersedia segera menarik buku dimaksud serta buku pelajaran agama lainnya yang telah diterbitkan untuk selanjutnya akan diambil sesuai prosedur penerbitan buku agama yaitu mendapatkan penilaian dan pengesahan buku dari pihak yang berwenang di Kemenag RI. (hud/kemenag)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update