Wabup Raja’e menerima penghargaan dari Tim Ombudsman RI.
PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan kembali mendapat penghargaan. Terakhir kabupaten Gerbang Salam ini mendapat penghargaan dalam Ombudsman Awards 2019.
Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia itu sebagai kabupaten peraih Predikat Kepatuhan Tinggi 2019.
Predikat Kepatuhan Tinggi yaitu penilaian kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan kepada pemeritah kabupaten dan kota yang memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan umum yang memuaskan masyarakat.
Sertifikat penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Pamekasan Raja'e pada acara penyerahan penghargaan Ombudsman Awards di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/19) malam.
Dalam menerima penghargaan ini Raja’e didampingi oleh Agus Mulyadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Agus Mulyadi menjelaskan ada empat kriteria daerah yang mendapat penghargaan Ombudsman Award terseburt. Pertama daerah itu memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan umum, dalam arti pelayanan yang sepuas-puasnya kepada masyarakat.
Kedua predikat kepatuhan pelayanan tinggi ini tidak hanya menjadi tanggungjawab satu dinas saja yakni Dinas PMPTSP, sebagai lembaga yang menjadi sentral pelayanan di daerah, namun juga kepatuhan itu merupakan tanggungjawab semua OPD di daerah yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, dibuktikan bahwa kabupaten penerima penghargaan itu telah memiliki Mall Pelayanan Public (MPP) dan memiliki fasilitas umum lainnya, yang selain sarana prasarana itu juga diperkuat dengan dukungan komitmen Bupati Walikota dan didukung oleh OPD OPD yang memiliki tugas melayani masyarakat.
Terakhir, terkait dengan pengaduan masyarakat. Ombudsman, kata Agus, sangat peduli terhadap pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu penilaian Ombudsman ini juga terkait dengan pengaduan masyarakat.
Artinya setiap kali ada pengaduan dari masyarakat Pemkab langsung menanggapi dan memproses secara cepat.
“Tim Ombudsman menilai bagaimana daerah, pemkab atau pemkot ini menanggapi pengaduan masyarakat. Jadi ada pengaduan apa diproses cepat atau masih dalam proses tapi berbulan bulan, atau bahkan tidak diproses. Atau pengaduan masyarakat tidak diberikan pelayanan yang baik, berbelit-belit. Alhamdulillah Pamekasan dinilai cepat dan baik,” ungkapnya.
Seluruh Indonesia yang menerima penghargaan ini ada 71 daerah. Di Jatim hanya ada 7 daerah dan di Madura hanya 1 yakni Pamekasan. Enam daerah lainnya di Jatim penerima penghargaan ini adalah Kabupaten Mojokerto, Lumajang, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso dan Madiun.
Wabup Raja’e mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan, khususnya seluruh instansi pemeritnah di lingkungan Pemkab Pamekasan yang turut andil melakukan perbaikan peningkatan mutu pelayanan public.
“Ke depan, prestasi yang diraih ini harus menjadi semangat kerja keras serta ikhlas, agar bisa lebih maksimal meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya. (mas)
No comments:
Post a Comment