JAKARTA (DutaJatim.com) - Rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak mengambil gajinya sebagai menteri ternyata terbentur aturan. Prabowo tetap harus menerima gajinya dan selanjutnya boleh menyerahkan gaji itu kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Sebelumnya sempat ada perbedaan antara Prabowo Subianto dengan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait gaji menhan. Dahnil menyebut Prabowo tidak akan menerima gajinya sebagai menhan, sementara Prabowo mengaku akan tetap menerimanya. Tapi akhirnya diketahui, Rencana Prabowo Tak Akan Ambil Gaji Terbentur Aturan.
Petinggi Gerindra pun menyebut keduanya memiliki maksud yang sama. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pernyataan Dahnil terkait Prabowo tidak ingin terima gaji tidak salah. Dahnil, menurutnya, bermaksud menjelaskan kalau Prabowo menerima gaji bukan untuk keperluan pribadi.
"Artinya gaji itu tidak dipakai untuk keperluan pribadi. Sama dengan Pak Prabowo, Pak Prabowo itu (bilang) gaji diterima," kata Dasco saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Prabowo tetap akan menandatangani penerimaan gaji. Namun, kata Dasco, Menhan tidak akan menggunakan gajinya itu untuk keperluannya sendiri.
"Gaji diterima, sebab aturannya harus tanda tangan penerimaan gaji, tapi kemudian setelah gaji diterima ya akan disalurkan bukan untuk keperluan pribadi, kira-kira begitu," katanya.
Dahnil juga mengkonfirmasi perihal kabar Prabowo tak bakal menerima gaji Menteri Pertahanan. Pernyataan konfirmasi itu ditulis Dahnil lewat akun Twitter-nya.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," tegas Dahnil dalam cuitannya, Rabu (30/10).
Dahnil kemudian memberi penjelasan lanjutan, bahwa Prabowo akan mengambil gaji namun selanjutnya digunakan bukan untuk kepentingan pribadi.
"Betul, jadi Pak Prabowo harus terima, karena setelah disampai pihak Kemenhan, Setneg, dll., aturannya beliau harus terima gaji yang sudah dialokasikan," kata Dahnil saat dimintai konfirmasi, Kamis (31/10).
"Bila kemudian harus digunakan untuk apa, diserahkan kepada Pak Prabowo, makanya beliau menyampaikan akan terima," sebut Dahnil.
Prabowo sendiri sudah angkat bicara perihal tersebut. Dia menyatakan bakal menerima gaji Menteri Pertahanan karena diatur UU. Prabowo juga mengatakan dirinya bakal memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara. Fasilitas itu termasuk mobil dinas dan rumah dinas.
"Saya nggak tahu dari mana itu. Pokoknya masa kita nggak terima gaji, kita akan terima gaji dan itu kita pakai untuk keperluan yang sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10). (hud/det)
No comments:
Post a Comment