SURABAYA (DutaJatim.com) - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan silaturrahim dengan para kepala sekolah dan guru BP SMA Kompleks Surabaya dan beberapa SMA favorit lain di Kota Pahlawan serta Sidoarjo di Kantor Pemprov Jatim Jl. Pahlawan Surabaya, Senin 4 November 2019 pagi tadi.
Dalam kesempatan itu Sekolah Favorit Curhat ke Gubernur Khofifah soal Disparitas Akademik Akibat Sistem Zonasi. Para kepala sekolah dan guru itu membeber fakta ke Gubernur Khofifah terkait dispartitas dan munculnya sejumlah persoalan dampak dari penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019/2010 yang menggunakan sistem zonasi.I like monday. Senen pagi tadi saya (1) apel di kantor pemprov Jatim. (2) silaturrahim dengan kepala sekolah SMA dan SMK Negeri Surabaya dan Sidoarjo. (3) menerima tim Futsal Tuna Rungu (Gerkatin) Jatim yang akan… https://t.co/lQ16iSyQXx— Khofifah Indar Parawansa (@KhofifahIP) November 4, 2019
Para guru itu mengeluhkan banyak siswa yang tidak bisa mengikuti pelajaran di SMA favorit lantaran perbedaan kualitas akademik dengan siswa lainnya.
Setelah hampir satu semester berjalan, ada permasalahan terberat yang dihadapi, yakni disparitas kualitas akademik tersebut. Misalnya, para guru ini menyampaikan ada siswa dengan NUN tidak tinggi akhirnya bisa masuk ke sekolah favorit karena tempat tinggalnya dekat dari SMA favorit.
Namun, banyak siswa yang mengalami kesulitan mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di kelas karena kondisinya tersebut.
"Jadi timbul kesenjangan akademik. Karena tak bisa mengikuti pelajaran dibanding teman-temannya, ada siswa yang hanya seminggu sekali masuk sekolah, bahkan akhirnya memutuskan keluar sekolah," kata perwakilan guru.
Menanggapi keluhan itu, Gubernur Khofifah menyatakan ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh.
Dia lalu mencontohkan adanya konselor sebaya. Selain itu bisa pula ada guru pembimbing tertentu.
Ini agar siswa yang kesulitan belajar bisa mendapatkan program stimulus supaya bisa meningkatkan kapasitas inputnya.
Sesuai ketentuan proses PPDB SMA SMK Negeri tahun ajaran 2019/2020 dilakukan dengan menggunakan sistem zonasi. Sistem ini berdasarkan aturan Permendikbud No 51/2018.
Dalam sistem zonasi ini setiap sekolah diberikan batasan kuota. Dari seratus persen pagu siswa dalam satu sekolah ada kuota 70 persen untuk siswa pendaftar yang ada dalam satu zona atau reguler.
Dalam 70 persen ini terdiri dari 50 persen kuota untuk bobot hitungan jarak dan kecepatan mendaftar, dan 20 persen sisanya untuk yang pendaftar yang mengandalkan nilai UN.
"Belum sampai ke sana (evaluasi sistem PPDB). Saya baru ingin tahu bagaimana, kan kita tahu PPDB yang lalu, NUN di setiap sekolah yang paling tinggi berapa dan yang terendah berapa. Mereka masuk kelasnya gimana, gimana ngejarnya yang disparitas, ini yang ingin kami teliti," kata Gubernur.
Khofifah menyebut masukan dari sekolah dan guru ini sangat penting.
Karena jika input siswanya kurang bisa mengikuti sistem di sekolah yang diharapkan sebagai pendongkrak IPM Jatim maka juga akan menjadi masalah.
"Ini tadi dari Surabaya dan Sidoarjo. Nanti kami akan coba dengar dari Malang dan sejumlah daerah lain," katanya.
Lalu apakah Sekolah Favorit di daerah ini juga Curhat ke Gubernur Khofifah soal Disparitas Akademik Akibat Sistem Zonasi? Gubernur Khofifah tengah mencarikan solusi terbaik bagi masalah ini. (nas)
No comments:
Post a Comment