LAMONGAN (DutaJatim.com) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Kabupaten Lamongan yang telah disahkan bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada rapat paripurna DPRD Lamongan, Jumat (29/11/2019) lalu hingga Kamis hari ini masih jadi pembicaraan masyarakat. Mereka bertanya-tanya mengapa proses penyusunan hingga pengesahan APBD 2020 Kabupaten Lamongan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3 triliun itu dilakukan begitu cepat. Hanya kurang dari 30 hari.
"Bisa disebut ini paling cepat di antara kabupaten lain di Jatim," kata Aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), Nursalim. Mengapa? Sebab mengacu tahapan dan jadwal dari Dirjen Keuangan Kemendagri dalam penyusunan APBD 2020 mestinya butuh waktu lebih lama lagi.
Yakni dimulai dari tahapan pembahasan RKUA-PPAS yang seharusnya dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2019.
Pada minggu ke- 3 Agustus pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD sekaligus penyusunan Raperda APBD 2020. Selanjutnya kepala daerah menyampaikan Raperda APBD 2020 untuk disetujui oleh DPRD dengan tenggang waktu 60 hari kerja.
"Ini mulai pembahasan rancangan KUA - PPAS sampai pengesahan APBD 2020 hanya butuh waktu kurang lebih 25 hari. Bagaimana komitmen para elite mau menggunakan anggaran demi kepentingan rakyat dengan cara seperti ini," katanya.
Karena itu, kata Nursalim, ada dugaan kuat, APBD 2020 Kabupaten Lamongan dibuat untuk kepentingan para eksekutif dan legislatif. Bukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
"Ayo kita buka-bukaan saja," katanya.
Menurutnya, indikasi tersebut diperkuat adanya kepentingan yang sama antara eksekutif dan legislatif yakni pilkada serentak tahun 2020. Karena itu Nursalim mempertanyakan transparansi anggaran yang digembar-gemborkan oleh Pemkab Lamongan. Mulai perencanaan pembangunan melalui e-Planning dan perencanaan anggaran melalui e-Budgeting.
"e-Planning dan e-Budgeting-nya mana? Sampai saat ini saya gak bisa mengakses aplikasi tersebut, atau mungkin ada masyarakat Lamongan yang bisa mengakses secara online e-Planning, mana!?" katanya.
Dia pun mencurigai ada tahapan yang dilewati. "Sangat mungkin ada tahapan yang dihilangkan," tandasnnya.
Sebelumnya rapat penyampaian dan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2020 Kabupaten Lamongan, Senin (4/11/2019) sempat berjalan alot dan ditunda untuk direvisi terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamongan.
Namun, akhirnya proses tahapan-tahapan selanjutnya pembahasan anggaran berjalan mulus hingga pengesahan Raperda APBD 2020 yang berlangsung pada Jumat, (29/11/2019).
Dalam APBD 2020 Kabupaten Lamongan yang telah disahkan tersebut, menargetkan pendapatan sebesar Rp 3.076.799.929.800 dengan alokasi belanja daerah sebesar Rp 3.098.199.929.800, dan defisit anggaran sebesar Rp 21,400 miliar.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur menyampaikan jika APBD 2020 sudah selesai, apa program pak bupati harus kita dukung karena dia punya program tahun 2020 jalan poros strategis desa-desa itu harus selesai.
"Saya selaku ketua DPRD dan wakil rakyat harus mendukung karena itu program untuk masyarakat," kata Ghofur.
Dia juga membantah sebagian masyarakat yang menganggap APBD Kabupaten Lamongan tahun 2020 muatan dan nuansa kepentingan politik antara legislatif dan eksekutif lebih kuat. (Mim)
No comments:
Post a Comment