TUBAN (DutaJatim.com) - Jajaran Polres Tuban dan Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan giat silaturahmi dengan warga pemilik lahan yang dibebaskan dalam rangka mendukung penjabaran Progam Presiden dan Kapolri guna percepatan pembangunan dan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak Pertamina Grass Root Rafinery (GRR) yang lokasinya di Desa Mentoso Kecamatab Jenu, di Gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Rabu (04/12/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut sedikitnya 200 warga dari Desa Wadung, Sumurgeneng pemilik lahan dan tokoh masyarakat serta jajaran Forkopimka Jenu. Tampak hadir juga kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban dan perwakilan PT Pertamina.
Drs. Erkhamni, Kabag Pemerintahan Setda Tuban atas nama Pemkab menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono yang sudah melakukan inisiatif dengan mengagendakan silaturahmi dengan warga pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan kilang minyak Pertamina di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, khususnya Desa Wadung dan Desa Sumurgeneng di Polres Tuban.
"Perlu diketahui bersama, rencana pembangunan kilang minyak merupakan program Strategis Nasional sebagai warga negara tentunya wajib kita dukung program pemerintah tersebut," papar mantan Camat Tuban kota itu.
Hal senada diungkapkan Kepala BPN Drs. Ganang Anindito. Dia menyampaikan, terima kasih banyak kepada warga pemilik lahan masyarakat Desa Wadung dan Desa Sumurgeneng yang bersedia lahannya diukur terkait rencana pembangunan kilang minyak Pertamina.
"BPN akan segera menyerahkan kelengkapan administrasi pengukuran yang telah dilakukan BPN ke pihak Appresial dan rencana Appresial yang ditunjuk, diagendakan turun ke lapangan pertengahan bulan ini," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K, M.Si. menyampaikan hasil data dari BPN sudah 563 bidang yang sudah diukur, artinya data tersebut sudah siap dinilai oleh Tim Appresial.
"Maka dari itu kami mengimbau kepada warga yang belum diukur untuk segera diukur lahannya, dan percayalah Polres Tuban akan selalu mengawal masyarakat pemilik lahan dan jangan takut bila ada provokasi dari sekelompok warga yg saat ini melakukan penolakan rencana Pembangunan kilang minyak. Kami Polres Tuban akan melakukan tindakan sesuai undang - undang yang berlaku," pungkas perwira asal Bojonegoro itu. (hud)
No comments:
Post a Comment