Tangkapan layar video Jafar yang viral itu.
JAKARTA (DutaJatim.com) - Habib Jafar Shodik Alattas memang keterlaluan. Sangat tidak patut dia menghina KH Ma'ruf Amin, ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Wakil Presiden, dengan menyamakannya dengan "babi".
KH Ma'ruf Amin sudah memaafkannya, tapi negara tentu tidak bisa membiarkan orang menghina Wakil Presiden. Selain itu, apa yang dilakukan Habib Jafar membuat resah umat Islam, khususnya warga NU. Karena itu, Habib Jafar pun pantas ditangkap untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya. Dan benar, Hina Wapres KH Ma'ruf Amin, Habib Jafar Ditangkap.
Aparat Bareskrim Polri menangkap Habib Jafar Shodik Alattas, yang diduga pelaku penghinaan terhadap Wapres Ma'ruf Amin, di kediamannya di RT 05, Jatirahayu, Depok, Jawa Barat, Kamis 5 Desember 2019 dini hari. Laporan penangkapan terhadap Jafar tercatat dengan nomor LP/A/1019/XII/2019 Bareskrim.
Kapolres Depok AKBP Azis Syafruddin mengatakan, pihaknya tidak menangkap, tapi hanya melakukan pengawalan. "Bukan saya yang menangkap,” kata Azis Kamis (5/12/2019).
Saat dihubungi terpisah Ketua RT05 Depok, Witutu, membenarkan penangkapan terhadap Jafar, Kamis (5/12/2019). Ia mengaku dimintai aparat kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri menujukkan rumah Jafar. “Jam 23.30 WIB itu dari kepolisian Mabes Polri. Itu permisi ke rumah, menanyakan ada enggak warga saya yang bernama Jafar Shodik,” kata Witutu.
Selanjutnya sekitar pukul 00.00, Jafar datang. Dia pun mengajak Jafar ke rumahnya lalu setelah itu ditunjukkan Sprint, surat perintah tugasnya. "Setelah itu dibawa ke Mabes,” katanya.
Sebelumnya, ceramah Jafar Shodik ramai tersebar di media sosial. Ceramah itu diadakan pada Januari 2019 di Kalbar dan potongannya diposting di YouTube pada 30 November 2019.
Dalam ceramahnya, Jafar menjelaskan bahwa ustaz bayaran sama dengan babi. Dia lalu bertanya kepada jamaah,"Jadi Ma'ruf Amin babi bukan?" yang dijawab jamaah,"Babi." (kmp/wis)
No comments:
Post a Comment