Bupati Pamekasan menyerahkan surat nikah kepada pasutri yang itsbat nikah.
PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan Senin (2/12/19) melakukan kegiatan Itsbat Nikah Massal bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang lama nikah namun belum memiliki surat nikah. Kegiatan ini digelar di Pendopo Ronggosukowati, dihadiri Sekdakab Pamekasan, Forkopimda, Pimpinan OPD dan para Camat.
Jumlah pasangan yang melakukan itsbat nikah sebanyak 141 pasangan berasal dari 13 kecamatan di Pamekasan. Paling sedikit dari Kecamatan Pakong 4 Pasutri dan paling banyak dari Kecamatan Proppo sebanyak 30 Pasutri. Pasangan tertua atas nama Karban usia 55 tahun dan termuda atas nama Nasiruddin usia 35 tahun.
Dalam proses itsbat nikah ini, yang bertindak sebagai orang tua dari mempelai putra adalah Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiuddin. Sedangkan yang bertindak sebagai orangtua mempelai wanita adalah Bupati Pamekasan Badrut Tamam. Syafiudin menyerahkan mempelai laki laki kepada Bupati Badrut Tamam.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Pamekasan Akhmad Zaini mengungkapkan Itsbat nikah ini merupakan kegiatan yang dilakukan akibat ketidaktertiban pada saat pelaksanaan akad nikah sebelumnya. Kegiatan itsbat nikah ini mestinya tidak perlu jika pada saat nikah sebelumnya semua diurus secara resmi.
Meski demikian, Zaini mengaku bersyukur karena dari data yang dimilikinya peserta itsbat nikah yang digelar tiap tahun oleh Pemkab, pesertanya terus menurun. Ini menandakan bahwa sudah ada perkembangan kesadaran dari masyarakat untuk mengurus administrasi nikah.
“Alhamdulillah terus ada perkembangan baik dari tahun ke tahun. Tahun ini makin sedikit. Tahun lalu pesertanya 250 pasangan lebih, tapi sekarang turun drastis hanya dikuti 141 pasangan saja. Mudah-mudahan tahun depan makin sedekit hingga tak ada lagi itsbat nikah, namun yang ada hanya nikah massal saja,” ungkapnya.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengungkapkan itsbat nikah tiap tahun makin berkurang. Ini terkait dengan kesadaran masyarakat yang makin baik. Dia menegaskan ada empat kunci kebahagiaan rumah tangga. Pertama kasih sayang, saling melindungi, ketiga harus banyak bersyukur dan yang terakhir jalin kehidupan dengan ikhlas dan sabar.
“Dalam keluarga itu akan ada perbedaan, maka perbedaan itu diterima dan syukuri atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, maka insya Allah akan datang pertolongan Allah SWT,” terangnya.
Dia mengakui selama ini masih ada masyarakat yang kurang memahami akan pentingnya surat nikah. Karena itu dengan kegiatan itsbat nikah ini merupakan wujud dari kehadiran negara dalam keluarga.
“Secara agama resmi semu, tapi dengan surat atau akta nikah yang lengkap diakui negara permudah dalam urusan kepentingan hidup lainnya. Karena itu Pemkab adakan acara ini sebagai wujud edukasi pada masyarakat. Dan kami doakan agar semua pasangan punya anak anaknya mulia sukses semua,” katanya,” pungkasnya. (mas)
No comments:
Post a Comment