JAKARTA (DutaJatim.com) - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi sorotan publik. Selain soal para petinggi BUMN yang dinilai bermewahria, juga kinerja manajemen perusahaan hingga silang sengkarut masalah anak dan cucu perusahaan. PT Pertamina dan Garuda Indonesia paling disorot dalam masalah ini.
Setelah merombak jajaran direksi dan komisaris, Menteri Erick Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan BUMN. Hal ini karena Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir heran setelah tahu jumlah anak usaha yang dimiliki PT Pertamina (Persero) misalnya ternyata jumlahnya mencapai 142 anak perusahaan.
"Yang kemarin Pertamina juga kita rapatkan ternyata di Pertamina ada 142 perusahaan," ungkap Erick di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Erick sendiri tak tahu bidang apa saja yang dikerjakan oleh ratusan anak usaha Pertamina itu. Erick mengatakan, dirinya sudah meminta Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, dan juga direksi Pertamina untuk memeriksa ratusan anak usaha itu. Untuk itu dia juga memberi batas waktu terhadap Ahok dan direksi Pertamina untuk menyampaikan daftar lengkap mengenai 142 perusahaan tersebut pada bulan Januari 2020.
"Saya minta Komut dan Direksi, di rapat bulan Januari saya ingin mapping 142 perusahaan ini usahanya apa? Terus bagaimana kesehatan perusahaannya?" katanyam
Secara tegas, Erick mengatakan bahwa anak usaha yang hanya diisi oleh oknum dan menggerogoti Pertamina akan dia sikat.
"Saya juga nggak mau nanti ternyata ya, mohon maaf yang seperti kemarin saya bicara, 142 perusahaan yang ada di Pertamina ini hanya oknum-oknum yang akhirnya menggerogoti Pertamina. Ini yang saya juga sudah minta laporan dari Dirut dan Komut," kata Erick.
Kementerian BUMN juga akan mengkaji jabatan direktur perusahaan pelat merah di kursi komisaris anak perusahaan. Saat ini, direktur BUMN bisa menduduki di banyak komisaris anak perusahaannya.
"Kita akan kaji berapa (maksimal)," kata Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Arya mengatakan bahwa tidak ideal jika direktur menduduki kursi komisaris di banyak anak perusahaan. Terlebih lagi, Kementerian BUMN memperkuat fungsi komisaris sebagai pengawas perusahaan.
"Kita hitung nggak mungkin bisa satu direktur sampai (jadi) komisaris di delapan anak perusahaan atau 10. Apalagi sekarang pak Erick punya keinginan untuk memperkuat komisaris," ujar Arya.
Evaluasi maksimal jabatan direktur di kursi komisaris anak BUMN ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Arya tak merinci pasti kapan aturan soal jabatan maksimal direksi di komisaris anak perusahaan rampung.
"Nggak lama, nggak sampai tiga bulan," tuturnya.
Masalah ini terungkap setelah Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara ternyata sempat menduduki kursi komisaris di anak dan cucu perusahaan. Beberapa eks direktur Garuda Indonesia lainnya juga disebar menjadi komisaris di anak dan cucu perusahaan hingga akhirnya dicopot. (dtf/hud)
No comments:
Post a Comment