SIDOARJO (DutaJatim.com) - Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH.,M.Hum dan sejumlah pejabat lain menghadiri sosialisasi bahaya narkoba yang dikemas dalam program Tilik SD se Kabupaten Sidoarjo yang digelar BNN Kabupaten Sidoarjo di SDN Jumput Rejo Kecamatan Sukodono, Selasa (17/12/2019).
Ada yang menarik dalam acara itu. Pemkab Sidoarjo Gelontor Dana ke RT Rp 3 M untuk Perangi Narkoba. Ya, selain menanggulangi ancaman narkoba di sekolah, Pemkab Sidoarjo juga memberantas narkoba langsung di masyarakat melibatkan Rukun Tetangga (RT).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo Dr. Heri Soesanto, SH, MH yang hadir mendamping Bupati, mengatakan, Pemkab Sidoarjo menaruh perhatian sangat besar terhadap penanggulangan bahaya Narkoba. Salah satunya dengan dibentuknya Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 tahun 2018 tentang Fasilitasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Maka, tahun 2020 nanti Pemkab Sidoarjo akan melakukan program fasilitasi P4GN di tingkat RT (Rukun Tetangga). Anggarannya hampir Rp 3 miliar yang akan dibagi ke seluruh RT yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
"Program-program seperti ini secara simultan akan terus dilakukan. BNN Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat bersinergi dengan OPD Kabupaten Sidoarjo. Dengan begitu upaya penanggulangan bahaya Narkoba di Kabupaten Sidoarjo dapat terus dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati Saiful Ilah mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan penanggulangan bahaya Narkoba. Pasalnya semakin marak penyalahgunaan Narkoba. Bahkan kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan anak-anak di usia Sekolah Dasar/SD juga banyak ditemukan.
Bupati melanjutkan, peredaran Narkoba di lingkungan sekolah semakin bertambah banyak. Motif seperti itu sengaja dilakukan bandar Narkoba sebagai jalan aman agar tidak terjerat hukum. Oleh karena itu semua pihak diharapkan dapat mencegahnya.
Narkoba sebagai musuh bersama diharapkan dapat diberantas bersama-sama. Seperti halnya yang dilakukan BNN Kabupaten Sidoarjo melalui acara sosialisasi seperti ini.
H. Saiful Ilah mengatakan upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dapat dimulai dari keluarga. Orang tua hendaknya dapat mengawasi tingkah laku putra putrinya. Selanjutnya dimulai dari lingkungan sekitarnya. Termasuk di lingkungan sekolah. Sosialisasi bahaya peredaran Narkoba di tempat-tempat pendidikan seperti ini perlu terus dilakukan. Dengan begitu upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba dapat terus dilakukan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk ikut serta secara aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba dengan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita,”ajaknya.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto mengatakan kegiatan Tilik SD se Kabupaten Sidoarjo merupakan inovasi BNN Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya untuk membekali pengetahuan bahaya Narkoba kepada anak-anak sekolah. Melalui sosialisasi seperti ini diharapkan murid-murid SD dapat menolak Narkoba dilingkungan sekolahnya.
Diungkapkannya data dari BNN pusat menyebutkan kasus penyalahgunaan Narkoba pada pelajar hampir 2 juta anak di seluruh Indonesia. Sedangkan usia penyalahgunaan Narkoba yang terjadi antara 10-59 tahun. Oleh karenanya sosialisasi dilingkungan pendidikan seperti ini penting dilakukan untuk menangkal penyalahgunaan Narkoba sejak dini.
“Kami punya program namanya Tilik SD, kita mulai bulan Maret sampai sekarang yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.
AKBP Toni Sugiyanto berharap melalui program seperti ini akan mampu menangkal penyalahgunaan Narkoba dilingkungan sekolah. Dengan begitu jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba dilingkungan sekolah akan berkurang. Dirinya mengatakan sejak program Tilik SD se Kabupaten Sidoarjo digelar ada lebih kurang 54 ribu siswa yang disambangi. (gas/kominfo)
Foto: pixabay.com
No comments:
Post a Comment