Bill Clinton juga dimakzulkan pada tanggal 19 Desember (tahun 1998).
WASHINGTON DC (DutaJatim.com) -Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Namun putusan DPR ini baru tingkat pertama. Selanjutnya akan diputuskan dalam sidang yang digelar Senat AS.
Namun masalahnya Senat dikuasai Republikan pengusung Trump. Hal ini yang membuat Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, harus mengatur strategi agar putusan DPR tidak dimentahkan di Senat. Nancy Pelosi juga belum mengirimkan artikel pemakzulan tersebut kepada Senat. Pelosi menunggu jaminan tertentu mengenai keadilan persidangan di Senat yang saat ini dikendalikan oleh Partai Republik pengusung Donald Trump.
Pengadilan di Senat membutuhkan mayoritas dua pertiga suara untuk mencopot Trump dari jabatan presiden. Saat ini Partai Republik mengontrol Senat dan diperkirakan Trump akan 'dibebaskan' meski Demokrat berpendapat bahwa pemakzulan Trump adalah suatu kebutuhan moral setelah Presiden dinilai mengkhianati negara.
Seperti dilansir NY Times, Trump merupakan presiden ketiga yang menghadapi persidangan Senat untuk kejahatan berat dan pelanggaran ringan. Sebelumnya Andrew Johnson dan Bill Clinton juga dimakzulkan tapi keduanya dibebaskan oleh Senat. Sementara Richard M. Nixon memilih mengundurkan diri daripada menghadapi pemakzulan dan persidangan.
Sidang Senat diperkirakan mulai awal Januari tapi tidak jelas berapa lama sidang akan berlangsung. Sidang pada tahun 1999 terhadap Clinton, yang juga diadili atas dua pasal pemakzulan yakni sumpah palsu dan obstruksi keadilan, berlangsung selama lima minggu.
Prosesnya diawali Ketua DPR Nancy Pelosi dari California akan menunjuk tim pembuat undang undang untuk bertindak sebagai jaksa selama persidangan. Mereka disebut manajer dan mereka menyajikan pasal-pasal pemakzulan kepada Senat.
Ketua Pengadilan Amerika Serikat John G Roberts Jr akan memimpin persidangan dan tim hukum akan bertindak sebagai pembela Trump. Pat A Cipollone, penasihat Gedung Putih diharapkan mewakili Trump bersama dengan pengacara luar presiden.
Senator manapun dapat mengajukan mosi untuk membatalkan tuduhan. Tapi jika persidangan berlangsung, akan ada pernyataan pembukaan dan penutupan, pertanyaan dari senator kepada manajer dan pengacara dan dimungkinkan lebih banyak panggilan dari pengadilan serta permintaan bukti dan saksi yang dipanggil. Musyawarah kemungkinan akan terjadi dalam sesi tertutup sebelum pemungutan suara.
Hakim Agung William H Rehnquist memimpin persidangan Clinton di mana para senator diizinkan untuk mengajukan pertanyaan tentang penuntutan dan pembelaan melalui kartu catatan tertulis. Hakim Rehnquist membacanya dengan lantang.
Ketika penasihat Gedung Putih yang memimpin pembelaan Clinton, Charles FC Ruff ingin membantah, ia meletakkan penanya yang mengisyaratkan para pembantunya dari Partai Demokrat untuk mengajukan pertanyaan yang meminta Ruff mengomentari pernyataan yang dibuat oleh pihak oposisi.
Bagaimana aturannya?
Pada dasarnya, tergantung pada senator untuk memutuskan format persidangan namun mereka kemungkinan besar akan mengikuti serangkaian aturan yang mengatur persidangan pemakzulan yang direvisi pada 1980-an.
Senator juga bertindak sebagai juri dan harus bersumpah untuk memberikan keadilan yang adil. Selama persidangan Clinton tahun 1999 lalu, saksi tidak diizinkan untuk datang sendiri. Sebaliknya para senator diperlihatkan rekaman video dari kesaksian mereka.
Bagaimana peraturan Konstitusi tentang pemakzulan?
Konstitusi mengizinkan Kongres untuk mencopot presiden sebelum masa jabatannya habis jika cukup banyak anggota parlemen memberikan suara saat presiden melakukan pengkhianatan, penyuapan atau kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan lainnya.
Namun konstitusi tidak menjelaskan bagaimana anggota parlemen harus menafsirkan apa yang menjadi pelanggaran tersebut. Demikian pula tidak ada standar pembuktian yang harus dipenuhi.
Proses di Senat
Tuntutan pemakzulan membutuhkan dua pertiga suara pada setidaknya satu pasal yang nantinya akan bisa mengakibatkan presiden dicopot dari jabatannya tanpa ada kesempatan untuk naik banding. Wakil presiden setelah itu akan mengambil alih sebagai presiden.
Senat selanjutnya dapat memilih untuk mendiskualifikasi presiden dari jabatan masa depan dengan menggunakan suara mayoritas sederhana.
Skandal Clinton
Yang menarik, hari Ini 21 tahun lalu, tepatnya 19 Desember 1998, Presiden ke-42 Amerika Serikat, Bill Clinton dimakzulkan dari jabatannya. Hari ini pula Trump dimakzulkan. Ya hari yang bersejarah bagi Amerika.
Clinton dituduh melakukan kebohongan di bawah sumpah dewan hakim federal dan menghalangi keadilan.
Presiden ke-42 AS itu pun berjanji untuk mengakhiri masa jabatannya. Ini menjadikannya sebagai presiden kedua AS yang dimakzulkan. Pemakzulan itu di tengah heboh skandal selingkuh Bill Clinton.
Dikutip dari History, pada November 1995, Clinton melakukan skandal perselingkuhan dengan Monica Lewinsky, pekerja migran berusia 21 tahun. Selama 1,5 tahun, Clinton dan Lewinsky kerap melakukan pertemuan di Gedung Putih.
Setelah pindah ke Pentagon pada April 1996, Lewinsky menceritakan hubungan gelapnya dengan Clinton kepada seorang rekan kerjanya, Linda Tripp.
Ketika hubungan Clinton dan Lewinski berakhir, Lewinsky menceritakan kisah cintanya itu secara rinci dan direkam oleh Tripp tanpa sepengetahuannya.
Pada bulan Desember 1996, pengacara untuk Paula Jones, wanita yang menuntut Clinton atas tuduhan pelecehan, memanggil Lewinsky.
Satu bulan kemudian, Lewinsky mengajukan pernyataan tertulis yang berisikan sangkalan atas dugaan perselingkuhannya dengan Clinton.
Namun, banyak yang meyakini bahwa tindakan Lewinsky tersebut dilakukan atas perintah Clinton. (okz/kcm)
No comments:
Post a Comment