SURABAYA (DutaJatim.com) - Selain sejumlah artis terkenal, kasus investasi ilegal MeMiles yang menelan uang investor Rp 761 miliar ternyata juga menyeret tiga anggota Keluarga Cendana. Salah satunya Ari Haryo Sigit (AHS). Cucu mantan presiden Soeharto ini pun menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai saksi Rabu, 22 Januari 2020.
Ari Sigit sempat kucing-kucingan dengan wartawan saat memasuki Mapolda Jatim di Jl. A. Yani Surabaya. Melewati pintu lain, kedatangannya pun luput dari pantauan awak media yang sejak pagi telah menyanggongnya.
Ari Sigit tiba di Markas Polda Jatim di Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. Entah melewati pintu mana, tiba-tiba saja dia sudah berada di dalam gedung Ditreskrimsus, tempatnya menjalani pemeriksaan bersama saksi lain. Puluhan awak media yang menyanggong di lobi gedung Polda pun kecele.
"Iya sudah (AHS sudah menjalani pemeriksaan di dalam gedung Ditreskrimsus, Red.)," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan.
Ari datang sendiri. Sedang istrinya, Frederica Francisca Callebaut (FFC) dan ibundanya, Lisye Aneke Ratnawati (LAR), tidak terlihat hadir di Polda Jatim. FFC dan LAR juga hendak diperiksa dalam kasus ini.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, istri Ari sudah mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. "Pemeriksaan FFC dijadwalkan lagi pekan depan," kata Kapolda Luki.
Berdasarkan foto yang beredar dari kepolisian, Ari tampak mengenakan kemeja bergaris warna putih dan merah. Dia terlihat tersenyum.
Sebelum Ari, perancang busana kenamaan, Adjie Notonegoro, sudah datang lebih dulu sekitar pukul 09.00 WIB. Dia turut diperiksa karena bergabung di MeMiles sebagai member, kendati sampai sekarang belum pernah melakukan top up dan mendapat reward atau hadiah. "Baru dua bulan (bergabung di MeMiles, Red.)," katanya sebelum masuk ruang pemeriksaan.
Ari Sigit turut dimintai keterangan karena diduga menerima aliran dana dari PT Kam and Kam, perusahaan yang menjalankan MeMiles. Awalnya Ari disebut bukan member.
"Inilah yang kami tangani dan dalami, berapa aliran dana yang diterima dan sebagai apa (AHS). Namun, di dalam MeMiles ini tidak ada sebagai member, tidak top up, tapi ada aliran dana masuk," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya Rabu, 22 Januari 2020.
Sedang istrinya, FFC, memang tercatat menjadi anggota MeMiles. Begitu juga dengan anggota keluarga lain di lingkungan Keluarga Cendana, LAR, juga bergabung sebagai anggota MeMiles.
"Kalau istrinya (FFC) memang top up dan member," tandas mantan Wakil Kepala Baharkam Polri itu.
Selain uang, ada dua mobil mewah Alphard yang diterima tiga anggota keluarga Cendana dari MeMiles. Reward tersebut kini sudah dalam penguasaan penyidik untuk disita sebagai barang bukti. "Bersamaan AHS, tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah (disita dari AHS dkk), jam dua belas ini sampai Surabaya," kata Kapolda Luki.
Pantauan di Mapolda Jatim, dua mobil itu adalah Alphard berwarna hitam masing-masing berpelat nomor B 2787 PKJ dan B 2989 PKJ. Kedua mobil tersebut tiba di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya pada Rabu siang, 22 Januari 2020, sekira pukul 14.00 WIB, empat jam setelah Ari tiba dan menjalani pemeriksaan.
Dua mobil Toyota Alphard itu milik LAR dan FFC, ibu dan istri dari Ari Haryo Sigit (AHS). Dua mobil mewah itu disita sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar.
Mengaku Member
Setelah sekitar enam jam menjalani pemeriksaan, tampak Ari Sigit keluar dari ruangan penyidik. Ari diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian dia tampak keluar dari pintu lobi gedung sekitar pukul 16.00 WIB.
Mengenakan kemeja garis-garis merah, senyum pun dilempar cucu dari Presiden kedua RI Soeharto itu begitu keluar dan dihadang kerumunan wartawan.
"Saya selaku warga negara yang baik, saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian. Untuk lebih detailnya nanti lawyer kami yang menyampaikan," ujarnya.
Tak banyak keterangan disampaikan Ari, termasuk soal perannya di MeMiles sehingga turut diperiksa oleh polisi. Ditanya soal reward, dia mengatakan bahwa reward dua mobil unit Alphard bukan diterima dirinya dari PT Kam and Kam, melainkan oleh istri dan ibunya, FFC dan LAR. "Kita kembalikan, karena pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, di ruang pemeriksaan, Ari disodori sebanyak 39 pertanyaan seputar aktivitasnya di MeMiles. Dia kemudian meralat keterangan polisi sebelumnya, yang menerangkan bahwa Ari tidak tergabung sebagai member MeMiles.
Trunoyudo mengatakan, Ari tergabung sebagai anggota MeMiles selama dua bulan, dari November sampai Desember 2019. Selama itu, Ari belum pernah memperoleh reward dari PT Kam and Kam. Kendati begitu, ada aliran dana masuk ke rekening Ari dari perusahaan tersebut. "Masih kami dalami apakah aliran dana itu reward atau apa," ungkapnya.
Di bagian lain, penyanyi Tata Janeeta juga memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Markas Polda Jatim sekira pukul 14.30 WIB. Mengenakan blazer abu-abu dipadu kaus putih dan celana hitam, ia langsung masuk ke dalam ruang penyidikan dan menjalani pemeriksaan. "Siap (menjalani pemeriksaan)," katanya.
Setor Rp 150 Juta
Sementara Adjie, sama dengan Ari, dia menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik. Mengenakan kemeja hitam bertulisan huruf V besar di bagian dada, Adjie tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang dengan didampingi pengacaranya dari Java Lawyers International. Setelah mengisi daftar kehadiran, dia kemudian masuk ke ruangan penyidik.
Adjie mengaku bergabung dengan MeMiles atas ajakan temannya. Ia tidak mengatahui secara rinci sistem bisnis itu. Karena itu, dia belum pernah mendapatkan reward atau hadiah dari MeMiles. "Baru dua bulan (bergabung MeMiles)," ujarnya.
Dia mengaku sempat membayar top up senilai Rp 150 juta. Namun, sampai perusahaan tersebut berurusan dengan kepolisian dan lima orang petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka, Adjie menyatakan sama sekali tidak menerima hadiah bonus.
Atas dasar itu selama diperiksa sebagai saksi, Adjie mengaku sebagai korban yang turut juga kehilangan uang Rp 150 juta. Meski demikian, ia menyatakan bakal mengikhlaskanya, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Ya kalau enggak dibalikin ya saya iklaskan aja. Kalau dibalikin ya saya terima," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Selama mengikuti MeMiles, Adjie mengaku kenal dengan Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur PT Kam and Kam. "Pribadi kenal, tahu, tapi tidak terlalu dekat," ungkapnya.
Adjie menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai mekanisme investasi MeMiles tersebut. Selama ini, ia tak pernah mengikuti acara Memilis sekalipun. Pasalnya ia lebih memilih fokus pada kegiatan kerohanian.
"Saya member tapi saya enggak ngerti caranya bagaimana. Tidak pernah (ikut acara MeMiles). Saya lebih aktif ikut layanan rohani," pungkasnya.
Menurut pengacara Adjie, Robert Simangunsong, sesuai surat panggilan dari penyidik, kliennya datang untuk dimintai keterangan dalam kasus MeMiles. Ia mengatakan dalam kasus itu Adjie merupakan korban juga. "Makanya datang karena belum dimintai keterangan," katanya.
Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles ini setelah menyelidiki perusahaan itu tak berizin. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus itu bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.
Sementara artis yang sudah diperiksa antara lain penyanyi Eka Deli yang sempat disebut koordinator artis, Ello dan Pinkan Mambo. Sedang penyanyi Siti Badriyah belum hadir. Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa penyanyi yang juga politisi Mulan Jameela dan Judika. (vvn/det)
No comments:
Post a Comment