SURABAYA (DutaJatim.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan sejumlah orang yang baru saja terkena OTT hingga Rabu 8 Januari 2020 dini hari.
Usai menjalani pemeriksaan, Saiful Ilah tampak keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Saiful dan beberapa orang itu hendak dibawa penyidik ke Jakarta.
Saiful keluar dari gedung Tipidkor pukul 04.29 WIB dengan mengenakan jas, kemeja putih dan kopiah serta masker. Saiful kemudian diberangkatkan penyidik menuju Bandara Internasional Juanda dengan menggunakan satu unit bus milik Polda Jatim.
Saat ditanya mengenai kasus apa yang menjeratnya, Saiful menjawab bahwa dirinya tidak tahu mengenai kasusnya. Di bawah pengawalan polisi, ia kemudian langsung naik bus dan menyempatkan melambaikan tangan.
"Tidak ada itu. Saya nggak tahu," kata Saiful kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Selain memeriksa Saiful Cs, empat orang yang diduga petugas KPK juga melakukan penggeledahan ruangan kerja dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di dalam Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain menggeledah ruangan dinas, petugas juga melakukan penggeledahan rumah dinas bupati yang berjarak sekitar 50 meter dari Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Petugas yang mengenakan pakaian preman itu, datang dengan menggunakan mobil minibus berwarna putih, Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas tersebut juga terlihat mengeluarkan beberapa berkas yang ditempatkan di dalam kardus berukuran cukup besar.
Petugas yang terdiri atas tiga laki-laki dan seorang perempuan itu, tampak mengenakan penutup muka dan topi.
Tidak tampak petugas tersebut mengenakan rompi yang bertuliskan KPK warna cokelat, saat penggeledahan itu dilakukan.
Penggeledahan ruangan kerja dinas Bupati Sidoarjo berlangsung cukup singkat, sekitar 15 menit. Petugas juga tampak membawa beberapa berkas yang dimasukkan ke kardus.
Setelah melakukan penggeledahan di ruangan pertama, petugas kemudian berpindah ke ruangan rumah dinas.
Sekitar 30 menit melakukan penggeledahan, petugas kemudian meninggalkan lingkungan Pendopo Pemkab Sidoarjo dengan menggunakan kendaraan mobil warna hitam.
Jurnalis yang sudah menunggu sejak beberapa jam sebelumnya, masih belum diperbolehkan melihat dari dekat. Jurnalis hanya diperbolehkan untuk mengambil gambar dari jarak sekitar 50 meter.
"Silakan teman-teman mengambil gambar dari sini saja," kata Jiri, petugas Satpol PP.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (7/1) malam. (det/ara)
No comments:
Post a Comment