Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demonstrasi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Sempat Ricuh

Friday, January 17, 2020 | 06:46 WIB Last Updated 2020-01-16T23:48:48Z

LAMONGAN (DutaJatim.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan yang berjumlah puluhan orang  melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lamongan dan di gedung DPRD Lamongan Kamis 16 Januari 2020.

Aksi demo menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menyampaikam empat tuntutan ini sempat memanas, karena para mahasiswa minta bertemu Bupati Lamongan, Fadeli. Tetapi Bupati Fadeli sendiri tidak ada di tempat karena sedang ada tugas ke luar Kota. 

Para mahasiswa peserta aksi tetap ngotot untuk bertemu Bupati. Akhirnya, demonstran ditemui oleh Nalikan asisten satu dan Sudjito kepala Kesbangpol Pemkab Lamongan. Namun, para mahasiswa menolak untuk ditemui keduanya. 

Dengan membawa pengeras suara (megaphone), Sudjito pun meminta kepada para mahasiswa untuk bisa memakluminya.

Bahkan Sudjito saat itu sempat mengeluarkan nada tinggi dan sedikit emosi. Sudjito menegaskan, kalau saat ini  Bupati sedang ada tugas keluar kota dan rekan-rekan mahasiswa tidak bisa menemuinya.

Para mahasiswa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor gedung DPRD Lamongan. Mereka ditemui oleh Abdul Somad ketua Komisi D yang didampingi oleh dr. Chaidir Anas Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan juga Deby Hermawani kepala bidang SDM dan komunikasi publik BPJS kantor Cabang Gresik.

Saat itu peserta aksi masih juga sempat bersitegang dengan pihak aparat keamanan. Mahasiswa meminta agar semua peserta aksi diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD. Akhirnya semua mahasiswa peserta aksi diperbolehkan masuk kedalam gedung DPRD Lamongan. Ketegangan itu pun redah.

Doni Leo Prasetyo, Ketua PMII Komisariat Unisla mengungkapkan,  mahasiswa mengajukan empat tuntutan. Pertama, mendesak Pemkab Lamongan untuk memberikan tindakan tegas terhadap rumah sakit yang tidak melayani pasien BPJS Kesehatan.

Sejauh ini masih ada  rumah sakit di Lamongan yang menelantarkan atau tidak melayani pasien BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur, bahkan ada juga yang menolak. "Rumah sakit yang tidak menerima pasien BPJS Kesehatan adalah khususnya yang swasta, tidak bisa saya sebutkan satu-satu. Tapi yang pasti melayani pasien BPJS Kesehatan itu RSUD dr Soegiri dan RSUD Ngimbang," katanya.

Selain itu, peserta aksi juga memiliki tiga tuntutan lain yang ditujukan kepada DPRD Lamongan. 

Pertama, pencabutan Perpres tahun 2019 tentang kenaikan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3. Kedua adalah UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan Ketiga fokuskan subsidi kesehatan di kelas 3.

BPJS Kesehatan mengakui ada perubahan pada peserta.

" Setelah kenaikan iuran BPJS ini telah diakui, ada juga anggota peserta BPJS yang telah mengundurkan diri, ada juga peserta yang terpaksa turun kelas. Akan tetapi secara detail berapa jumlahnya saya sendiri kurang begitu jelas", jelas Debby Hermawani selaku kepala bidang SDM dan komunikasi BPJS Cabang Gresik.

Selain itu, terkait dengan pencabutan Perpres Nomor 75 tahun 2019 dan UU Nomor 24 tahun 2011  DPRD sudah mengetahui bersama bahwa ada mekanisme yang bisa kita tempuh sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, bisa kita ajukan uji materi ke MK. 

"Kami ingin memberikan sumbangsih maksimal, namun itu semua perlu proses. Untuk mencabut Perpres maupun Undang-Undang (UU) harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku ," kata Ketua Komisi D Abdul Somad.

Setelah  berdialog bersama perwakilan dari anggota DPRD Lamongan,  RSUD Dr. Soegiri, serta pihak Dinas Sosial dan BPJS sendiri, akhirnya para peserta aksi demonstrasi membubarkan diri dengan tertib. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update