JAKARTA (DutaJatim.com) - KPK meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar mencegah politikus PDIP yang juga salah satu tersangka suap, Harun Masiku, agar tidak bisa pergi ke luar negeri. Namun caleg PDIP itu sudah pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu.
"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Selasa, 14 Januari 2020.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun saat OTT beberapa hari lalu, Harun tidak ikut tertangkap. Kabarnya penyelidikan kasus tersebut sudah diteken sejak 20 Desember 2019, beberapa jam sebelum pergantian pimpinan KPK jilid V.
Ketua KPK jilid IV, Agus Raharjo yang menandatangani sprinlidik dan memerintahkan 7 orang penyelidik untuk mengusut skandal suap tersebut. Namun baru tanggal 8 Januari 2020 dilakukan OTT, dua hari pasca Harun Masiku terbang ke Singapura. Sementara KPK sudah dipimpin Firli Bahuri Cs, yang dilantik Presiden Jokowi pada Jumat sore, 20 Desember 2019.
Arvin mengatakan, berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia sampai saat ini. Namun masih tercatat belum meninggalkan Singapura.
Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus duagaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. "Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," kata Arvin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya masih terus berupaya mencari Harun. Ia menambahkan, saat ini KPK juga sudah membuka kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dan pihak Ditjen Imigrasi. "Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kami terus berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan," kata Firli.
KPK juga segera berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mencari kader PDIP Harun Masiku (HAR). "Iy,a kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," ucap Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron di Jakarta. (vvn/wis)
No comments:
Post a Comment