Salah seorang yang kena OTT KPK tiba di Polda Jatim.
SURABAYA (DutaJatim.com) - Operasi senyap tangkap tangan yang dilakukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Selasa 7 Januari 2020 tadi malam membuat Jawa Timur memecahkan rekor jadi ladang basah korupsi.
Data di KPK sejak tahun 2002 hingga 7 Oktober 2019 lalu, Jatim bersama Jabar juara sebagai provinsi paling banyak kepala daerahnya terjaring kasus korupsi. Masing-masing 14 kepala daerah.
Total dalam kurun waktu itu KPK mencatat sudah sebanyak 119 kepala daerah diciduk penyidik.
Namun dengan ditangkapnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, jumlah kepala daerah terkena kasus korupsi di Jatim bertambah menjadi 15 orang. Selisih 1 dari Jabar.
Sebelumnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi kepala daerah ke 119 yang dijerat atas praktik culas tersebut. Dari 119 kepala daerah, 47 di antaranya dijerat dari proses operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Saiful jadi kepala daerah ke 120 terjerat kasus korupsi dan ke-48 yang terkena OTT.
"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 diantaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen," ujar Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Setelah Jatim dan Jabar kemudian disusul Sumatera Utara sebanyak 12 kepala daerah, Jawa Tengah sebanyak 10 kepala daerah, serta Sumatera Selatan 7 kepala daerah.
"Ini data per-7 Oktober 2019," kata Febri.
Berikut daftar provinsi asal 119 kepala daerah yang dijerat KPK. Data ini belum termasuk Bupati Saiful Ilah.
1. Aceh 4 kepala daerah
2. Bengkulu 3 kepala daerah
3. Sumatera Selatan 7 kepala daerah
4. Sumatera Utara 12 kepala daerah
5. Sumatera Barat 1 kepala daerah
6. Jambi 1 kepala daerah
7. Lampung 4 kepala daerah
8. Riau 6 kepala daerah
9. Kepulauan Riau 4 kepala daerah
10. Banten 4 kepala daerah
11. Jawa Barat 14 kepala daerah
12. Jawa Tengah 10 kepala daerah
13. Jawa Timur 14 kepala daerah
14. Kalimantan Selatan 1 kepala daerah
15. Kalimantan Tengah 2 kepala daerah
16. Kalimantan Timur 5 kepala daerah
17. Kalimantan Barat 1 kepala daerah
18. Sulawesi Selatan 2 kepala daerah
19. Sulawesi Tengah 1 kepala daerah
20. Sulawesi Tenggara 6 kepala daerah
21. Sulawesi Utara 4 kepala daerah
22. Maluku Utara 3 kepala daerah
23. Nusa Tenggara Barat 3 kepala daerah
24. Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah
25. Papua 5 kepala daerah.
(mdk/nas)
No comments:
Post a Comment