Hasan kini ditahan di Mapolda Jatim. Predator seks anak-anak masih banyak yang gentayangan sehingga masyarakat diminta menjaga anaknya dengan baik. (foto: detik.com)
SURABAYA (DutaJatim.com) - Perilaku seks menyimpang sudah terbukti meresahkan masyarakat. Bahkan di antara mereka menjadi predator seks dengan korban anak-anak di bawah umur. Pelaku predator seks anak ini sudah menyebar ke sejumlah daerah di Jawa Timur.
Salah satunya Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA), M. Hasan atau Mami Hasan (41), yang akhirnya ditangkap polisi akibat perbuatannya mencabuli 11 anak di bawah umur.
Hasan mengaku perbuatannya itu sudah dilakukan selama setahun ini. Tapi polisi tidak begitu saja percaya. Bisa jadi Hasan sudah sangat lama menjadi predator seks. Bisa pula korbannya lebih banyak lagi. Tidak hanya 11 anak yang datanya sudah dikantongi polisi.
Bahkan, bisa jadi bukan hanya Hasan, tapi masih banyak lagi orang dengan perilaku seks menyimpang seperti halnya Hasan. Karena itu polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya jaringan gay predator seks anak di bawah umur ini di daerah lain.
"Satu tahun ini, 2018 sampai 2019," kata Hasan saat dipamerkan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/1/2020).
Hasan juga mengaku para korban datang ke rumahnya mengaku butuh uang. Hasan pun menawari uang namun dengan sejumlah syarat yakni mau berhubungan badan dengannya. "Mereka datang ke saya butuh uang, terus (saya tawari) main mau, mereka datang ke rumah saya, saya ajak masuk kamar," katanya.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan Hasan memiliki kedai kopi. Warkop ini juga banyak dikunjungi anak-anak. Mereka ini menjadi mangsanya.
"Mami H ini membujuk anak-anak di kedai kopinya. Anak-anak yang datang minum kopi di sana, dia membujuk dengan iming-iming Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu," kata Pitra.
Begitu si anak terbujuk uang rayuannya tersebut, Hasan langsung bergerak cepat mengajak anak itu ke rumahnya. Lalu dia pun melakukan aksi bejatnya tersebut. "Dia melakukan pidana pencabulan di rumahnya," katanya.
Pitra menambahkan anak-anak yang menjadi korban Hasan berkisar antara 15 hingga 17 tahun. "Kami dalami ada 11 korban untuk saat ini, usianya 15 sampai 17 tahun. Hasan kami tangkap di Desa Gondang," ujar Pitra.
Saat mengamankan Hasan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kepingan CD berisikan video porno, celana dalam milik korban, sejumlah kondom hingga handphone dan uang milik pelaku. Atas perbuatannya, Hasan terkena ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
"Tersangka Mami H melakukan tindak kejahatan terkait dengan UU Perlindungan anak No 17 tahun 2016. Dia kita kenakan pasal 82 terkait kebohongan, membujuk anak-anak atas perbuatan cabul. Minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. Ini cukup berat," kata Pitra.
Tanpa Perhatian Orang Tua
Sebelumnya dilakukan rekonstruksi kasus Hasan ini. Berdasarkan keterangan Ketua RT, Wajib (70), di lingkungan terduga Pedofil Hasan (30) warga kelurahan Sembung kecamatan Tulungagung, yang turut dalam penggeledahan dan rekonstruksi awal yang digelar pada Rabu (15/01) malam yang lalu, terdapat 5 korban remaja usia sekolah yang didatangkan pada rekonstruski tersebut.
Bersama Hasan, mereka diminta memeragakan adegan pelecehan seksual yang dilakukan Hasan kepada mereka, mulai dari di sofa, kasur dan kamar tidur. Setelah mengikuti proses rekonstruksi awal, kelima korban juga dimintai keterangan di Mapolda Jawa Timur.
Selama dimintai keterangan, korban tersebut tidak sendirian sebab Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULTPSAI) Tulungagung diminta untuk ikut mendampingi proses pemeriksaan yang dijalani oleh korban yang masih berusia sekolah tersebut.
Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, mengatakan pihaknya mendampingi tiga orang korban selama proses pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pendampingan akan terus dilakukan hingga proses persidangan nanti.
“Kemarin kita dampingi ada tiga korban dari Tulungagung semua, kalau sekarang perkembangannya ada korban lain lagi bisa saja, tapi yang sudah jelas kita dampingi ada tiga” ujarnya.
Sunarto menjelaskan, kendati mereka berusia sekolah namun ketiga korban sudah tidak sekolah. Berdasarkan pendalamannya, mereka berasal dari keluarga yang tidak perhatian kepada anak-anaknya. Bahkan orang tuanya membiarkan mereka untuk pulang larut malam sampai pagi. Mereka ini begadang di warung kopi milik Hasan.
“Keluarganya tidak perhatian, mereka ini kalau pagi tidur tapi kalau malam malah main ke mana-mana dan ndak pulang ke rumah itu sudah biasa” jelasnya.
Sunarto mengakui, menurut pengakuan korban, selama dilecehkan oleh Hasan mereka mengaku mendapatkan imbalan uang yang beragam, mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu, tergantung kondisinya. Motif serupa juga pernah dilakukan oleh pelaku pedofil lain di Tulungagung yang sudah diamankan oleh anggota Polda Jawa Timur.
“Ada yang 75, ada yang 150 beragam mas, ini cukup besar dibandingkan kasus sebelum-sebelumnya” terang Sunarto.
Saat disinggung mengenai keterkaitan antar Hasan dengan pelaku pedofil lain, Sunarto menegaskan 3 orang yang didampinginya ini tidak ada kaitannya dengan 3 pedofil asal Tulungagung yang sudah ditangani polda, namun berkaitan dengan pedofil Roni, yang kasusnya ditangani Satreskrim Polres Tulungagung.
“Kalau ini sepertinya korban korbannya ini ada kaitannya dengan yang Roni, seperti mereka ini seperti ada linknya, dilempar lemparkan sepertinya” pungkas Sunarto. (nas/det)
No comments:
Post a Comment