SIDOARJO (DutaJatim.com) - Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo akan digelar tangggal 23 September 2020. Segala persiapannya sudah mulai dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo.
Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 di pendopo Delta Wibawa, Jumat pagi (17/1/2020). Rakor tersebut dihadiri Plt. Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Iskak, Sekda Sidoarjo H. Ahmad Zaini, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman AP, M.Si serta seluruh camat serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Tampak hadir Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid.
Plt. Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin berharap pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan aman dan lancar. Persiapannya pun harus dimulai saat ini.
Koordinasi seperti ini juga harus dilakukan karena pelaksanaannnya lintas lembaga. Sinergitas sangat dibutuhkan bagi suksesnya pelaksanaan Pilkada nantinya.
“Harus ada sinergitas baik KPU maupun OPD yang lain, salah satunya Dinas Kesehatan dan kecamatan yang ada,”pintanya.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Iskak mengatakan KPU adalah pelaksana Pilkada. Fasilitasi pelaksanaan Pilkada sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari anggaran maupun tempat pelaksanaannya.
Untuk itu dirinya berharap fasilitasi pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan sepenuhnya oleh Pemkab Sidoarjo. Fasilitas tersebut tidak hanya di tingkat kabupaten saja tetapi sampai tingkat desa, RW sampai RT.
Ia mencontohkan fasilitas kantor sekretariat PPK di tiap kecamatan yang harus dipenuhi. Pihak kecamatan diharapkannya juga telah mempersiapkan calon sekretaris serta staf bagi kantor sekretariat PPK tersebut. Fasilitas lain yang tidak kalah pentingnnya adalah tempat menyimpan kotak suara yang harus tersedia.
“Nanti setelah teman-teman PPK ditingkat kecamtaan terbentuk itu kan harus ada sekretariat dan perangkatnya, komputer satu misal, itu sudah kita sepakati sudah clear, bapak ibu camat se kecematan sudah menyatakan kesiapan itu,”ucapnya.
Mokhammad Iskak juga menyampaikan tiga bulan kemarin dirinya juga sudah berdiskusi dengan Pemkab Sidoarjo terkait fasilitasi anggaran Pilkada. Terkait anggaran tersebut sudah beres. Bahkan anggaran tersebut dirasanya cukup.
Namun akan ada perubahan anggaran Pilkada. Anggaran awal Pilkada sesuai dengan KUA PPAS masih Rp. 45 milyar. Namun seiring dengan adanya tambahan terkait badan Adhoc, anggaran Pilkada berada dikisaran Rp. 74,9 milyar.
Anggaran tersebut paling banyak terserap untuk honor badan Adhoc sebesar Rp. 50 milyar. Dikatakannya jumlah badan Adhoc sebanyak 21 ribu orang. Terdiri dari anggota PPS sebanyak 1.047 orang dan anggota KPPS sebanyak 20.000 orang. Ditambah PPK yang masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang.
“Adendum anggaran inshaalloh hari ini proses, kalau tidak ada hal tertentu, hari ini akan terlaksana,”ucapnya.
Fasilitasi lainnya menurut Mokhammad Iskak adalah penggratisan tes kesehatan bagi pelamar PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Nantinya ada 26 Puskesmas yang dapat didatangi untuk memperoleh surat keterangan sehat. 26 Puskesmas yang telah ditunjuk tersebut sudah diumumkannya bersamaan dengan pengumuman pembukaan pendaftaraan calon PPK dua hari lalu.
Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesahatan Sidoarjo. Dinas Kesahatan Sidoarjo siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dengan menunjuk 26 Puskesmas sebagai rujukan melakukan pemeriksaan.
“Ditingkat PPS dan KPPS Dinkes (Dinas Kesahatan) akan menggratiskan biaya itu, di Perdanya kan ada biaya Rp. 20 ribu, kita sudah sepakat bahwa itu akan gratis,”ucapnya. (kom/git)
No comments:
Post a Comment