Foto: Twitter Mahfud MD
SIDOARJO (DutaJatim.com) - Menko Polhukam Mahfud MD memuji KPK yang baru saja melakukan OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Menteri asal Pamekasan Madura ini mengatakan semula banyak orang ragu KPK akan melakukan OTT lagi setelah ada UU KPK yang baru. Mahfud juga memuji Dewan Pengawas KPK yang bekerja cepat.
"Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi. Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin degan cepat dan rahasia.
Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas," kata Mahfud seperti dilihat dalam akun twitternya Rabu 8 Januari 2020 pagi ini.
Wah, dulu bnyk yg ragu OTT akan bs dilakukan lg. Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dgn cepat dan rahasia. 👍👍Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yg ditunggu lg adl menangani kasus2 besar spt di bidang migas https://t.co/ryc214yFdC— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 7, 2020
Bupati Saiful Ilah terjaring operasi senyap KPK bersama belasan orang lain (bukan hanya dua orang seperti disebut sebelumnya Selasa 7 Januari 2020 malam. Mereka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) itu dibawa ke Polda Jawa Timur (Jatim) dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit III Tipikor.
Tiga orang yang terkena OTT tampak tiba di Polda Jatim, Selasa (7/1/2020) jelang tengah malam sekitar pukul 23.26 WIB. Ada dua orang laki-laki dan seorang perempuan.
"Tolong minggir-minggir. Ini ada perempuan," kata seorang penyidik kepada wartawan di Mapolda Jatim.
Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Saat ini KPK bekerja sama dengan Polda Jatim. Untuk pemeriksaan awal dilaksanakan di Polda Jatim," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menuturkan Saiful tak hanya sendirian. Dia terkena OTT bersama beberapa orang. Jumlahnya belasan orang.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," tutur Firli. (nas)
No comments:
Post a Comment