Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Novel Baswedan Diperiksa di Polda Metro, Ungkap Sosok Sang Jenderal?

Monday, January 6, 2020 | 11:55 WIB Last Updated 2020-01-06T04:55:55Z

JAKARTA (DutaJatim.com) - Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin 6 Januari 2020 hari ini. Novel kemungkinan akan diperiksa terkait dalang kasus penyerangan menggunakan air keras yang menimpanya. Kabar yang beredar aktor utama kasus ini adalah seorang jenderal polisi.

Selain didampingi kuasa hukumnya sendiri, tim dari KPK juga akan ikut mendampingi Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK.

"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi, yaitu tim dari biro hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin 6 Januari 2020.

Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. 

Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi saksi sejak pelaku penyiraman  air keras terhadap Novel ditangkap polisi.

Pada tanggal 27 Desember 2019, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB diamankan pada Kamis (26/12) malam oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi

Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya, juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Kuasa hukum Novel juga meminta kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan ke dua matanya rusak.

Pada tanggal 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-el, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu. (ndc/wis/ara)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update