Plt Jubir KPK Ali Fikri
JAKARTA (DutaJatim.com) - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan kepala daerah. Sepertinya masih saja ada kepala daerah keblinger doyan duit haram sehingga tidak takut masuk bui menyusul sejumlah rekannya. Apalagi sudah banyak kepala daerah di Jatim ditangkal KPK.
Kali ini, yang ditangkap KPK juga seorang kepala daerah. Aksi OTT itu dilakukan di Sidoarjo. Siapa kepala daerah itu?
KPK masih emoh mengungkapkan. Yang jelas, kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/1/2020), KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Diduga OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana suap yang dilakukan mereka. Penangkapan diduga dilakukan tak lama setelah transaksi dilakukan.
Para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke kantor polisi setempat. Mereka akan menjalani pemeriksaan sementara.
Meski demikian, Ali tak menjelaskan lebih lanjut soal OTT tersebut. "Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," ujar dia.
Ini ialah OTT pertama setelah UU versi revisi berlaku. UU baru KPK itu berlaku pada 17 Oktober 2019. Ini OTT pertama di tahun 2020. OTT pertama yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Ali berujar bahwa operasi tersebut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Ia belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai tangkap tangan ini sebab pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan awal. (nas)
No comments:
Post a Comment