Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemprov Jatim Akan Ambil Alih Tangani Jalan Sukodadi - Paciran, Kalau Ada yang Rusak, Lapor ke 'Jalak Loewe'

Monday, January 6, 2020 | 15:13 WIB Last Updated 2020-01-06T08:16:11Z

Gatot Sulistyo Hadi


LAMONGAN (DutaJatim.com) - Jalur utama Sukodadi - Paciran Kabupaten Lamongan sudah waktunya ditingkatkan. Diperlebar dan dibangun yang lebih bagus lagi. Sebab, jalur ini merupakan jalan utama menuju beberapa wisata andalan di Kabupaten Lamongan dan Gresik. Khususnya destinasi wisata religi Sunan Drajat dan wisata pantai WBL  pantura Lamongan atau Pantai Delegan di Gresik.

Lebih dari itu jalur pantura sangat padat dengan kendaraan berat. Khususnya angkutan komoditas, seperti hasil ikan di TPI Brondong. Selain itu juga akan ada pelabuhan baru di pantai Lamongan atau Gresik. "Jalur Sukodadi - Paciran kurang lebar dan beberapa bagian rusak. Sementara jalur ini sudah mulai ramai oleh kendaraan wisata atau angkutan barang," kata Sulistyo, warga Karanggeneng, Lamongan, Senin 6 Januari 2020 siang ini.

Harapan masyarakat itu bertepatan dengan program pemerintah yang memang setiap lima tahun sekali mengadakan  perubahan status jalan. Bisa dari jalan kabupaten ke provinsi, provinsi ke nasional atau sebaliknya, karena kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah juga mengalami perubahan.


Diambil Alih Provinsi

Terakhir, perubahan status jalan di Jatim dilakukan pada 15 Februari 2016. Artinya, Februari 2021 akan dilakukan kembali perubahan status untuk sejumlah jalan. Salah satu yang berubah dan disertai pembangunan jalan adalah Jalur Sukodadi - Paciran yang sekarang ramai dilalui bus wisata ke pantai WBL.

"Bukan ganti ya, tapi berubah. Ada penambahan atau pengurangan di ruas-ruas itu. Nah, sebelum ada perubahan jalan provinsi, nasional mendahului, berarti di akhir 2020,” kata  Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Gatot Sulistyo Hadi saat ditemui di Surabaya, Minggu (5/1/2020).

Salah satu jalan yang statusnya akan diprovinsikan pada 2021, menurut Gatot, yakni jalur Sukodadi-Paciran di Kabupaten Lamongan sepanjang 30 kilometer.

“Itu jalan kabupaten, rencananya 2021 mau diprovinsikan. Sebenarnya 2023 tidak masalah, tapi kebutuhan daerah sudah beda, kemampuan keuangan daerah sudah beda. Sekarang ini ditangani kabupaten, medet (terlalu berat),” katanya.

Selama ini, papar Gatot, provinsi hanya support anggaran lewat bantuan keuangan (BK) hibah yang dikelola pihak Lamongan atas permintaan Pemkab ke gubernur.

Tapi jika tahun depan statusnya berubah menjadi jalan provinsi, maka Pemprov Jatim akan lebih leluasa melakukan perbaikan. “Tapi kalau sekarang saya memberanikan diri untuk memperbaiki jalan kabupaten, ya bisa disemprit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.

Soal mengapa jalan Sokodadi-Paciran mau diprovinsikan, menurut Gatot, karena jalur tersebut menjadi penopang dua jalan nasional, yakni jalur Babat-Lamongan dan Jalan Daendels di Lamongan utara.


“Di samping itu agar angkutan-angkutan (kendaraan berat) tidak berputar ke Gresik atau Tuban. Sudah mahal biayanya, tapi jalannya kadang enggak kuat dilewati truk besar,” katanya.

“Jadi ini untuk  memperlancar arus distribusi barang yang akan dijual ke luar pulau. Pelabuhannya kan ada, seperti TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Brondong itu, tapi selama ini angkutannya berputar lewat Tuban atau Gresik,” imbuhnya.

Lapor Jalan Rusak

Sementara itu, Pemprov Jatim sendiri membuat terobosan soal jalan. Masyarakat diminta melaporkan bila melihat jalan rusak di Jatim dan berharap segera diperbaiki. Tak perlu lagi bingung kemana harus mengadu, karena Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jatim membuat kemudahan lewat aplikasi “Jalak Loewe” akronim dari Jalan Rusak Lapor Dewe.

“Pasti tertangani! Pasti tertangani! Asalkan (laporannya) lengkap,” ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Gatot Sulistyo Hadi memberi garansi saat ditemui di Surabaya.


Kalaupun setelah dicek ternyata bukan kewenangan provinsi tapi kabupaten misalnya, Gatot tetap akan meneruskan aduan masyarakat lewat aplikasi Jalak Loewe ke PU kabupaten.

“Kita kan komit dengan aplikasi ini. Kalau (foto jalan rusak) sudah di-upload ke publik, tentunya saya juga tidak tinggal diam untuk penanganan jalan ini,” ujar Gatot.

Aplikasi Jalak Loewe isinya memang cukup sederhana. Setelah men-download di Google Play Store, masyarakat yang ingin melaporkan jalan rusak cukup menampilkan foto dan lokasi jalan rusak yang dimaksud.

“Kita sendiri personelnya juga kurang, enggak mungkin menangani 1.421 Km se-Jatim sekalipun dijaga oleh 11 UPT (Unit Pelayanan Teknis). Karena itu saya berharap kepedulian masyarakat, agar jika ada jalan berlubang segera tertangani,” paparnya.

Gatot juga akan menggencarkan sosialisasi aplikasi ini di 2020, mengingat hingga kini Jalak Loewe baru diunduh 100 lebih pengguna smartphone android.

“Tahun depan akan semakin digiatkan dengan sosialisasi yang gencar, karena masukan dari masyarakat bisa membantu kami dalam penanganan jalan,” ujarnya.


Aplikasi ini, tandas Gatot, juga seiring dengan semangat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan teknologi untuk menyosialisasikan program.

“Ibu Gubernur kan menghendaki, zamannya sudah teknologi digital, tentunya kita tidak bisa tinggal diam. Teknologi itu yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Gatot (mim/bjc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update