SURABAYA (DutaJatim.com) – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden/Perpres No.80 Tahun 2019, Pemprov Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan se - Jatim di Grand City Convention Exhibition, Surabaya, Kamis (9/1/2020).
Acara ini bertema “Mewujudkan Pemerintahan yang aman, tertib, dan akuntabel dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat seiring dengan Perpres No. 80 Thn. 2019”.
Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan bahwa Provincial Project Management Office (PPMO) bisa difinalkan pada kegiatan ini. Mengingat, semua elemen terkait ikut hadir pada kegiatan ini.
Di antaranya, yaitu Wakil Gubernur Jatim, Ketua KPK RI, Deputi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Forkopimda Jatim, seluruh bupati/walikota se Jatim, DPRD Prov. Jatim beserta jajaran, DPRD Kab/kota se Jatim beserta jajaran, perwakilan camat, lurah se Jatim, pejabat Bappeda se Jatim, serta semua eselon III di lingkup OPD Pemprov Jatim.
“Kami berharap selesei rakor ini maka pembahasan PPMO untuk menentukan proyek mana yang bisa segera diprioritaskan untuk mulai direncanakan di tahun 2020 ini bisa difinalkan. Sehingga, bisa berseiring dengan Project Management Office (PMO) di pusat,” ungkap Khofifah-- sapaan lekat Gubernur Jatim.
Khofifah menjelaskan, setelah PPMO ini bisa terselesaikan maka pihaknya akan segera melakukan road show ke beberapa kementerian teknis. Hal ini penting dilakukan, untuk mendapat kepastian bahwa rencana prioritas pada Perpres No.80/2019 ini sudah masuk ke dalam RPJMN. Dan, akan segera diseiringkan dengan RPJMD Provinsi dan di kabupaten/kota.
“Rencana Kerja Pemerintah (RKP) April rencananya akan difinalkan, karenanya sebelum April RKPD harus kita selaraskan. Dengan demikian, alokasi anggaran provinsi dan kab/kota akan berseiring dengan RPJMN dan RKP,” terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Khofifah menambahkan, dalam kegiatan roadshow dan sosialisasi detail tentang proyek strategis ini nantinya pihaknya juga meminta pimpinan DPRD di lingkup Bakorwil juga turut hadir untuk membreakdown secara detail pelaksanaan proyeknya. Terlebih lagi, di lingkup Pemprov Jatim juga telah membreakdown lebih detail baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.
“Kami di Pemprov Jatim telah membreakdown dengan detail, namun ini tentu perlu ditashehkan atau dikaji lagi. Untuk itu, sinergitas antara bupati/walikota dengan kementerian teknis akan jadi penguatan bersama untuk bisa menjalankan Perpres No. 80/2019,” tandas mantan Menteri Sosial ini.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah secara khusus juga meminta kepada Ketua KPK RI Firli Bahuri untuk selalu memberikan arahan agar bisa menjalankan pemerintahan dengan transparan, bersih, dan akuntabel baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami ingin menjalankan mandat rakyat yang tertuang dalam APBD untuk bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sehingga, kesejahteraan masyarakat akan ikut meningkat seiring dengan menurunnya angka kemiskinan dan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) di Jatim,” pungkasnya. (gas/hms)
No comments:
Post a Comment