LAMONGAN (DutaJatim.com) – Aparat keamanan melakukan antisipasi guna menekan peredaran narkoba dan obat terlarang di Lamongan dengan merazia cafe melibatkan unsur TNI diwakili Kodim 0812 Lamongan. Selain penggeledahan juga dilakukan tes urine baik pengunjung maupun pemandu lagu (PL) pada Rabu (15/1/2020) malam. Dua Cafe ternama di Lamongan menjadi sasaran razia Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan.
"Tujuan kegiatan razia ini untuk antisipasi dan menekan peredaran narkoba dan obat terlarang di Lamongan, dan razia ini merupakan multi sasaran kamtibmas di wilayah kabupaten Lamongan", ujar Kapolres Lamongan AKBP. Harun yang disampaikan oleh Kasat Reskoba Iptu. Achmad Kusen.
Dari kedua Café tersebut, menurut Iptu Khusen, baik pengunjung maupun PL dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ada yang positif, cuman ada dua PL setelah mengkonsumsi obat benzo dan obat lambung sama obat asam urat.
"Sekali lagi razia ini sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dan mewujudkan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polres Lamongan," katanya.
"Semalam melakukan razia dua Cafe yakni Café Rasa Sayang (RS) dan Café Putri. Razia tidak hanya malam itu saja kita laksanakan, tapi juga bisa besok, kemudian sampai berlanjut ke malam berikutnya," tandasnya. (ful)
No comments:
Post a Comment