JAKARTA (DutaJatim.com) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kedua menteri ini akan dimintai penjelasan soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada pekan ini.
"Minggu ini (akan dipanggil, Red.). Kan masih pada di luar negeri semua itu, Pak Erick dan lainnya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan (membahas kasus Asabri)," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Mahfud menanyakan duduk permasalahan kasus Asabri ke Menteri BUMN karena perusahaan itu berstatus badan usaha milik negara (BUMN). Bila benar ada korupsi, Mahfud menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi karena Presiden Jokowi sendiri sudah mengatakan semua kasus korupsi itu harus dibongkar.
"Bukan hanya dibongkar, tapi dibawa ke pengadilanlah," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Namun demikian, pihaknya akan proporsional bila kasus dugaan korupsi sudah terkuak.
"Jika kasus tersebut sudah ada, nantinya akan ditentukan jalur hukumnya akan dibawa kemana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut," katanya seperti dikutip dari Antara.
Apalagi jalur-jalur hukum yang akan diambil itu sudah diatur oleh undang-undang (UU).
"Mungkin itu nanti pengadilannya koneksitas ya, karena ada TNI aktif dan sipilnya juga, ada perusahaan swastanya juga. Nanti lah itu ada jalurnya. Yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada apa tidak, kalau berdasar yang dari BPK sih yang saya cek ada dan tidak besar. Tapi sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, karena polanya sama dengan Jiwasraya," kata Mahfud.
Lalu apa yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir? Erick rupanya masih harus bongkar-bongkar BUMN.
Dia juga akan segera merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Hal itu seiring kerugian yang dialami asuransi plat merah mencapai Rp10,8 triliun.
"Pasti kita rombak. Ya tahun ini dirombak direksinya," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung MA Jakarta, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Menurutnya perombakan ini bakal dilakukan pada tahun ini. Namun, lanjut dia, pihaknya belum bisa memberitahu siapa saja direksi yang bakal dirombak. Pasalnya masih diskusi dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi, direksinya belum tahu karena masih diskusikan sama dengan Pak Erick," katanya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku mendengar isu dugaan korupsi Asabri dan meminta hal itu diungkap secara tuntas.
"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," katanya.
Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019, dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri. (ndc/okz)
No comments:
Post a Comment