Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

100 Hari Lebih Kerja, Menag Komitmen Berantas Korupsi

Tuesday, February 18, 2020 | 21:11 WIB Last Updated 2020-02-18T14:11:40Z

JAKARTA (DutaJatim.com) – Menteri Agama Fachrul Razi bertekad untuk terus komitmen memberantas jaringan korupsi di Kementerian Agama RI. Komitmen tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran pejabat di Kemenag yang hadir pada acara jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020) 

Dikatakannya, masih adanya korupsi di lingkungan Kemenag misalnya, peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan ketua umum salah satu partai. Juga penetapan eks pejabat Kementerian Agama pada kasus dugaan korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2011. 


“Meski peristiwanya terjadi 2011, penetapan tersangka baru diumumkan pada media Desember 2019,” ujarnya.

Terkait dengan konteks ini, Menag menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, lanjut Menag, peristiwa yang sama tidak boleh terulang dan karenanya Menag minta agar potensi kebocoran anggaran ditutup, dan akses whistle blower dibuka. 

Menag bahkan membuka tradisi baru di dunia birokrasi, yakni memanggil pemenang tender untuk menegaskan pesan anti korupsi. Tanggal 24 Januari 2020 misalnya, kepada pemenang Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dengan total anggaran mencapai 3,3T, Menag menegaskan. 


“Jadi Bapak-Bapak tidak berhutang budi kepada Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen atau jajaran kementerian agama lainnya. Tapi bapak berhutang budi kepada negara sehingga harus mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. 

Upaya lainnya adalah percepatan penanganan pengaduan masyarakat (dumas). Hingga akhir tahun 2019, teridentifikasi 90 dumas terkait korupsi/pungli, 1 dumas terkait radikalisme, dan 3 dumas terkait netralitas atau ujaran kebencian. Itjen Kemenag telah memanggil pimpinan satuan kerja (Kepala dan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kemenag Kab./Kota serta pejabat lainnya) dalam rangka klarifikasi pengaduan masyarakat di wilayah kerjanya. “Bagi mereka yang terbukti, diberikan hukuman disiplin,” jelas Menag. 

Di tempat terpisah, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag RI, H Suhaili mendukung penuh upaya dan langkah Menteri Agama dalam berbagai hal demi untuk kebaikan Kemenag sekarang dan mendatang, termasuk pemberantasan korupsi. “Kami jelas mendukung Pak Menteri untuk kebaikan institusi,” ujarnya. 

Karenanya, lanjut Suhaili, pihaknya bersama seluruh jajaran Kehumasan Kemenag akan bekerja secara makismal dan bekerja secara profesional demi tercapainya kebaikan bersama. “Tentu kami akan bekerja lebih keras lagi untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (hud)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update