Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Akhirnya Menag Tunjuk Aloma Sarumaha sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik

Wednesday, February 12, 2020 | 01:01 WIB Last Updated 2020-02-11T18:01:38Z

JAKARTA (DutaJatim.com)  – Prokontra pergantian pejabat di Kementerian Agama akhirnya disudahi. Menteri Agama Fachrul Razi Selasa 11 Februari 2020  menunjuk Aloma Sarumaha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik. Bersamaan itu, Menag juga menunjuk M. Thambrin sebagai Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag.

Kepastian ditunjuknya Plt baru di Ditjen Bimas Katolik dan Itjen Kemenag ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan.

 “Surat perintah sudah ditandatangani oleh Menag. Per hari ini, Plt Dirjen Bimas Katolik adalah Aloma Sarumaha, dan Plt Irjen adalah M. Thambrin,” terang M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Selasa (11/02/2020).

Sebelumnya, Aloma Sarumaha menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik. Sedangkan M. Thambrin menjabat sebagai Sekretaris Itjen Kementerian Agama.

M. Nur Kholis menambahkan, Kementerian Agama dalam waktu dekat ini akan membuka lelang jabatan untuk Dirjen Bimas Katolik dan Irjen Kemenag, serta sejumlah jabatan setingkat eselon II yang masih belum terisi.

“Semoga beberapa jabatan Eselon I dan II di Kemenag yang kosong bisa segera terisi. Kami akan lakukan lelang jabatan dalam waktu dekat,” tandasnya. 

Seperti diketahui Keputusan Menteri Agama Fachrul Razi Batubara, menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik, H.M Nur Cholis Setiawan, menuai prokontra. Pasalnya, posisi tersebut yang saat ini diisi oleh Nur Cholis yang beragama Islam.

Saat ditemui di Gedung DPD, Jakarta, Fachrul Razi mengklaim keputusan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, tidak perlu diperdebatkan.

Selanjutnya, Menag pun memberi penjelasan dengan mengibaratkan posisi Dirjen Bimas di Kemenag sebagai jabatan untuk Jenderal dalam militer.

"Selevel, ada aturannya. Katakanlah tidak boleh jabatan jenderal diisi oleh mayor. Jabatan selevel cuma itu," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 10 Februari 2020.

Menteri kelahiran Banda Aceh, Aceh Darussalam ini, mengatakan pengisian jabatan tidak boleh asal menempatkan orang, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku. Dia menjelaskan, saat ini tidak ada pejabat eselon I di Kemenag beragama Katolik, sehingga dilakukan lelang jabatan.

"Tidak ada (eselon I beragama Katolik). Sekarang kan tidak bisa model kosong isi, kosong isi. Diisi dulu pejabat sementara, kemudian nanti ada lelang jabatan," jelasnya.

Fachrul menjelaskan pihaknya sudah membentuk tim untuk lelang jabatan. Menurutnya, lelang jabatan akan dilakukan mulai pekan depan.

"Iya, tapi kan ada prosedurnya. Itu kan melalui lelang jabatan. Nggak bisa begitu kosong kita isi, kosong kita isi kan. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya, mungkin saya kira mulai minggu depan sudah mulai," ujarnya.

Salah satu pengamat yang menentang kebijakan tersebut adalah Suhendra Hadikontoro. Dia mengaku kecewa dengan pertimbangan dan logika Menag Fachrul Razi Batubara, dengan adanya keputusan tersebut.

Suhendra menegaskan, dengan pertimbangan ada alasan apapun, keputusan Fachrul sangat tidak masuk akal. Fachrul tidak bisa mengangkat Nur Cholis hanya karena alasan administrasi.

"Alasan administrasi, tapi mengabaikan sensitivitas kehidupan beragama," tuturnya, kemarin. Dia menilai keputusan itu gegabah dan akan menjadi bumerang bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Keputusan ini seolah merendahkan keberadaan umat Katolik di Indonesia. Seakan-akan tidak ada umat Katolik yang pantas menduduki jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik. Padahal, saya yakin ada eselon di bawah Dirjen Bimas Katolik yang beragama Katolik yang bisa ditunjuk sebagai Plt," pungkasnya. (hud)


Foto: M. Nur Kholis, Sekjen Kemenag (elshinta.com)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update