SURABAYA (DutaJatim.com) - Kartu Prakerja yang digagas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera dilaunching. Melalui kartu ini akan diberikan biaya pelatihan berkisar 3-7 juta dengan estimasi durasi pelatihan 90 hari atau 3 bulan.
Ada dua leading sector yang menangani kartu prakerja ini. Diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian .
Rencananya, Jatim akan mendapatkan kuota 100 ribu Kartu Prakerja dari jalur Kemenaker. Kemudian untuk Kartu Prakerja dari jalur Kemenko Perekonomian, Jatim sementara akan mendapatkan kuota 93 ribu.
Saat memimpin Rapat Terbatas dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/2/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim berkoordinasi dengan Kemenaker. Sedangkan Dinas Pendidikan Prov. Jatim berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian terkait Kartu Prakerja ini.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk supporting teamnya adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan UKM.
“Jadi Dinas Perindag dan UMKM akan support, mereka membantu memilahkan mana yang passionnya ke digital IT, mana yang non digital IT sesuai platform yang ditentukan pemerintah ,” ujar orang nomor satu di Jatim.
Karena itu, dengan adanya Kartu Prakerja tersebut, Gubernur Khofifah berharap bisa mengurangi pengangguran di Jatim . Angkatan kerja baru di Jatim rata-rata 800 ribu per tahun. Sedangkan ada sebanyak 357.553 orang berdasarkan data Dinas Pendidikan Tahun 2019 merupakan Lulusan SMA, SMK, Madrasah Aliyah.
“Itulah yang sedang kita konsolidasikan agar nyekrup antara angkatan ketja, skill dan kebutuhan pasar,” katanya.
Wagub Jatim Koordinasikan dengan MJC
Pada kesempatan yang sama, Mantan Mensos di era Presiden Jokowi itu meminta Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bisa mengkoordinasikan Kartu Prakerja Berbasis Digital IT bisa berseiring dengan Millennial Job Center (MJC).
“Jadi dari MJC, proses sertifikasinya, proses magangnya pendekatannya bisa dua. Train and Place atau Place and Train. Kalau train and place itu ditrainning dulu baru kemudian dimagangkan. Sedangkan place and train itu magang dulu baru ditraining. Jadi dua ini sedang diexercise mana yang efektif untuk bidang apa,” jelasnya.
Selain itu, di beberapa SMK di Jatim juga mempunyai teaching factory. Tetapi perlu diverifikasi ulang mengenai total dan gradenya. Untuk grade A dari teaching factory tersebut menjadi prioritas untuk bisa masuk format Kartu Prakerja yang berbasis digital IT dalam koordinasi Kemenko Perekonomian.
“Kartu Prakerja ini dicoba untuk dikombinasikan dengan Teaching Factory yang ada di SMK, SMA Double Track, MA Double Track,” imbuhnya.
Pendidikan Vokasi
Terkait SMK Mini, Gubernur Khofifah meminta Pergub SMK Mini diubah menjadi Pendidikan Vokasi yang saat ini dilaksanakan di Pondok Pesantren. Karena pada dasarnya SMK Mini itu diperuntukkan bagi para santri yang mendapatkan pelatihan vokasi.
“Jadi saya ingin lebih fokus. Bukan lagi SMK Mini, karena memang bukan SMK. Kalau ini memang kursus, saya ingin fokus pada pendidikan vokasi,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim.
Dirinya pun meminta Asisten II Sekdaprov Jatim dengan Kepala Biro Hukum menindaklanjuti hal tersebut. Pemprov Jatim tidak lagi menggunakan istilah SMK Mini, karena yang sebetulnya adalah Pendidikan Vokasi selama 6 bulan.
“Itu juga saya minta cek apakah selama enam bulan pelatihannya cukup. Jangan-jangan mereka butuh satu tahun. Saya ingin lebih fokus supaya lebih terukur skill yang diperoleh .
Lebih lanjut disampaikannya, pendidikan vokasi pada pondok pesantren tersebut bisa dikomunikasikan dengan fakultas vokasi di berbagai perguruan tinggi.
“Kalau ada fakultas vokasi di perguruan tinggi , kita ingin berseiring dengan berbagai perguruan tinggi. Karena dari fakultas-fakultas vokasi, kita berharap bahwa nanti program KKNnya mereka bisa ke pendidikan vokasi yang saat ini ada di 100 pondok pesantren di Jatim,” pungkasnya. (gas/hms)
No comments:
Post a Comment