Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Guru Besar UNY Kritik Imam Nahrawi Pakai Kopiah NU di Sidang Tipikor, Ada Apa?

Sunday, February 23, 2020 | 19:36 WIB Last Updated 2020-02-23T12:36:36Z


SURABAYA (DutaJatim.com)  – Polemik Imam Nahrawi memakai kopiah berlogo Nahdlatul Ulama (NU) saat menjalani sidang kasus korupsi berlanjut.  Imam Nahrawi dinilai bukan tanpa alasan memakai kopiah itu. Dia disebut memberi sinyal kedua.

Sinyal pertama diungkapkan secara verbal. Sebelumnya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/2/2020), juga sudah memberi warning, bahwa para pihak yang telah menerima dana hibah Kemenpora untuk KONI agar berhati-hati. “Siap- siap yang menerima dana KONI, siap-siap,” ujarnya.


Saat itu Imam membantah dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutnya telah menerima suap sebesar Rp11,5 miliar.

Uang sebanyak itu, berdasarkan dakwaan jaksa, berasal dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI, Johnny E Awuy.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, dakwaan JPU KPK tersebut merupakan narasi fiktif. “Banyak narasi fiktif di sini nanti kita akan lihat,” kata Imam. 

Kini dia tidak berkata-kata menuduh para pihak tapi memakai kopiah NU.  Tentu banyak warga NU yang tersinggung atas ulah Imam Nahrawi sebab ada kesan dia menyeret institusi NU ke ranah hukum. Padahal semestinya dia langsung menyebut nama dari oknum yang mungkin saja memang orang NU.

Kurang Terpuji



Prof Dr H Rochmat Wahab, mantan Ketua PWNU DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), termasuk yang heran dengan ulah Imam itu. Dia mengaku prihatin menyaksikan penampilan Imam Nahrawi, menggunakan kopiah NU saat didakwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menerima suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurutnya, ini kurang terpuji. Ada kesan membawa NU ke sidang Tipikor. Sama halnya mengorbankan jamiyah. Institusi dikorbankan. Kalau dibiarkan, lama-lama tindakan menyimpang berupa praktelik money politics, termasuk dalam hajatan muktamar dan lainnya, dianggap sesuatu yang lumrah.


“Padahal, PBNU telah mengikrarkan diri, jauh sebelumnya, bahwa, NU menolak praktik korupsi,” demikian disampaikan Prof Rochmat yang notabene cucu menantu pendiri NU, KH A Wahab Hasbullah, seperti dikutip dari  duta.co, Minggu (23/2/2020).


Guru Besar Ilmu Pendidikan Anak Berbakat Universitas Negeri Yogyakarta ini, mengaku tidak paham, apa maksud Imam Nahrawi menggunakan kopiah berlogo NU di sidang korupsi tersebut.

“Maksudnya apa? Apa untuk menarik empati para nahdliyyin? Sehingga mau bantu doa untuk dirinya? Atau sebaliknya, memberi warning terkait muktamar NU ke-33 di Jombang, yang juga disebut-sebut kecipratan duit Hibah KONI? Apa pun alasannya, pemakaian kopiah NU dalam sidang Tipikor, jelas tidak baik, merugikan NU,” tambahnya.


Kritik Politisi Santri


Masih menurut Prof Rochmat, sesungguhnya, semua orang sudah mengenal dia, bahwa ialah kader PKB. Artinya, bahwa Imam Nahrawi itu politisi santri, yang juga kader NU.

 “Kendati begitu, menggunakan kopiah berlogo NU, jelas tidak pada tempatnya,” tambahnya.

Diakui Prof Rochmat, bahwa, belakangan ini, banyak para politisi santri yang tidak peduli dengan NU. Bahkan terang-terangan merusak bangunan khitthah 26 NU yang telah susah payah dirumuskan oleh para masyayikh pada tahun 1984, di Situbondo.

“Ini harus menjadi konsen kita bersama. Belakangan ini, banyak kader NU yang terang-terangan merusak, bahkan menghancurkan bangunan khitthah-26 NU. Baik dalam bidang pendidikan, dakwah, terutama dalam kepentingan politik praktis,” jelas Prof Rochmat yang aktif mengikuti halaqah komite khitthah 1926 NU ini. (mky/nas)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update