LAMONGAN (DutaJatim.com) - Pencetakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) kini sudah bisa dilakukan di seluruh dari 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan. Ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kota Lamongan.
Inovasi ini juga untuk mengurangi antrean. Saat ini sudah tidak dijumpai lagi, antrean mengular di Kantor Disdukcapil Lamongan untuk cetak KTP dan KK. Area parkir juga tidak lagi dipadati kendaraan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.
Sementara untuk dokumen kependudukan lain, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakannya masih harus di Disdukcapil.
Dan karena pencetakan KTP elektronik dan KK sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan, pelayanan menjadi semakin cepat. Ini bisa dilakukan karena Disdukcapil sudah memanfaatkan teknologi, sehingga untuk tanda tangan kepala dinas cukup secara elektronik melalui gawai.
Seperti dituturkan Siti Aminah warga Kecamatan Sugio kepada Bupati Fadeli yang tengah melakukan sidak pelayanan Kamis (13/2/2020). Siti Aminah mengurus pembuatan Akta Kematian untuk bapaknya, sebagai syarat perubahan KK.
“Saya mengurus Akta Kematian untuk bapak saya. Tadi datang langsung dilayani, dan ini tinggal menunggu proses pencetakan. Alhamdulillah, rupanya sekarang semakin cepat, bisa selesai dalam sehari,” ujarnya.
Kepada Bupati Fadeli, Siti Aminah juga menjelaskan bahwa pengurusan Akta Kematian itu gratis. “Gratis pak, sama sekali tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Bupati Fadeli menegaskan persoalan pelayanan menjadi perhatian utamanya. Karena itu semua pelayanan di Lamongan harus berinovasi, mereformasi diri, agar semakin memudahkan masyarakat.
Salah satunya dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Di tempat ini nantinya semua jenis pelayanan yang selama ini berada di beberapa perangkat daerah akan disatukan.
MPP ini juga akan menggandeng pelayanan di luar Pemkab Lamongan. Mulai dari perbankan, pertanahan, pajak, hingga keimigrasian.
Di MPP ini pula Disdukcapil akan menempatkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan masyarakat mencetak semua dokumen kependudukan secara mandiri", pungkasnya. (ful)
No comments:
Post a Comment