JAKARTA (DutaJatim.com) - Seorang pengemudi mobil beradu mulut saat hendak ditilang oleh aparat Polantas. Bahkan dia mengajak berkelahi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pengemudi berinisial TS itu ketika hendak ditilang tampak marah. Dia tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR. Dia mendorong polisi. Aksi tak terpuji pengendara mobil itu terekam kamera kemudian viral di media sosial.
Numun kemudian polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS, pengemudi yang beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.Perilaku Tidak Terpuji Pengendara di Video ini tidak Patut Ditiru . pic.twitter.com/pjdbXiydrM— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 8, 2020
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
Berdasarkan video yang diterima dari kepolisian, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Sat Reskrim Jakarta Barat Lakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku Penyerangan kepada Petugas PJR #Polri. pic.twitter.com/hTE1HzdBQZ— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 8, 2020
TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya. Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.
Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).
Pria ini pun tak berkutik. Dia digelandang lalu dimasukkan ke sel tahanan. "Saya imbau masyarakat agar jangan sampai meniru TS. Kalau protes, lakukan dengan baik dan benar," kata seorang petugas kepolisian. (hud)
No comments:
Post a Comment