LAMONGAN (DutaJatim.com) - Polisi langsung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hj Rowaini ibu mertua dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi, Rabu (12/02/2020) siang. Pihak Kepolisian menggelar Rekonstruksi di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini Kapolres Lamongan AKBP Harun di lokasi rekonstruksi mengungkapkan, kasus pembunuhan ini menghadirkan dua orang pelaku pembunuhan. Sesuai dengan BAP yang ada, bahwa rekonstruksi memperagakan 23 adegan yang diawali dengan pertemuan kedua pelaku Imam Winarto selaku eksekutor dan Sunarto sebagai otak aksi pembunuhan. "Keduanya bertemu di warung milik tersangka Imam, yang jaraknya sekitar 150 meter dari rumah korban," ungkap Kapolres AKBP Harun.
Kedua pelaku merencanakan pembunuhan Hj. Rowaini di warung makan milik tersangka Imam Winarto. Pada pertemuan tersebut, Sunarto menjanjikan upah Rp 200 juta kepada Imam jika berhasil membunuh korban. Setelah sepakat, sebagai tanda jadi Sunarto memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada Imam. Dan sisanya akan dibayar jika tugas yang dilakukan Imam berhasil. Akhirnya Imam bersedia menjadi eksekutor pembunuhan sadis tersebut.
Saat merencanakan pembunuhan Sunarto juga meminta kepada Imam agar Rowaini dibunuh dengan cara diracun, namun Imam menolak dengan alasan tidak mempunyai racun. Selanjutnya pelaku Winarto menyerahkan sepenuhnya rencana pembunuhan itu kepada Imam.
Setelah menyiapkan pisau, Imam kemudian berjalan untuk menuju rumah korban pada sore hari. Ia kemudian masuk melalui pintu belakang. Kebetulan, saat itu pintu tidak dikunci. Pelaku akhirnya masuk dan mencari keberadaan korban.
Aksi tersebut sebenarnya sempat dipergoki oleh Hj. Rowaini. Namun, korban tidak menaruh curiga lantaran keduanya juga sudah cukup lama saling mengenal. Maklum, Sunarto sudah lama menjadi anak kos Rowaini.
Selanjutnya, pelaku Imam mengeluarkan pisau yang ia sembunyikan di saku celana. Kemudian dengan sadis ia menusuk leher korban sebanyak tiga kali. Korban tersungkur dan meninggal dunia di musala rumahnya.
Pelaku kemudian mencuci tangan di wastafel rumah korban. Setalah itu, ia membawa dua buah handphone milik Hj. Rowaini. "Pisau yang digunakan untuk membunuh korban kemudian dimasukkan ke drum air di rumah pelaku dan Imam kabur," katanya.
Ditegaskan oleh Kapolres AKBP Harun, tersangka melakukan aksinya menusuk leher korban sebanyak tiga kali. Tersangka membunuh korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau pusaka. "Usai membunuh, pelaku membawa dua buah handphone milik korban selanjutnya kedua pelaku bertemu di warung makan milik tersangka Imam Winarto", kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ful)
No comments:
Post a Comment