LAMONGAN (DutaJatim.com) – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Dr. H. Herri Swantoro, S.H.,M.H, melakukan kunjungan ke kantor Pengadilan Negeri Lamongan Kamis (06/02/2020). Kunjungan ini dalam rangka penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan kantor pengadilan.
Pada kesempatan ini terlihat pejabat utama di Pengadilan Tinggi itu juga meminta melakukan simulasi mulai awal memasuki ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur bersama rombongan tidak hanya menitikberatkan pada penerapan PTSP melainkan juga melakukan pemantauan langsung di ruang pelayanan berbasis elektronik hingga memantau tiap sudut ruang di pengadilan negeri Lamongan.
"Saya minta disimulasikan mulai dari awal pengunjung pencari keadilan datang memasuki kantor ini,” ujar Herri.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Lamongan, Muhammad Sainal, S.H.,M.Hum didampingi Humas, Agusty Hadi Widarto, S.H.,M.H menyampaikan bahwa ruang PTSP tidak boleh bercampur dengan pengunjung lain yang tidak berkepentingan. Sedangkan untuk pengunjung lainnya harus melalui pintu samping.
“Ruangan ini steril. PTSP khusus digunakan bagi masyarakat yang akan memenuhi pelayanan berupa kelengkapan secara administrasi. Dan bagi pengunjung yang tidak berkepentingan, seperti pihak keluarga yang akan memantau jalannya sidang, harus melewati pintu samping,” tandasnya.
“Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Lamongan baik, dalam hal untuk meningkatkan pelayanan publik di era serba elektronik. Dalam kegiatan ini, ketua Pengadilan Tinggi melakukan kunjungan dalam rangka melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Lamongan kelas 1 B. Tujuannya, tak lain untuk peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lamongan,” terangnya, (ful)
No comments:
Post a Comment