Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

21 Ruko di Jember yang Belum Ambruk Mulai Dibongkar, Jalan Utama Ditutup

Thursday, March 5, 2020 | 11:51 WIB Last Updated 2020-03-05T04:51:42Z

JEMBER (DutaJatim.com) - Buntut ambruknya 10 rumah toko di Jember, sisa ruko lain yang masih utuh pun terpaksa harus dibongkar. Hal ini karena kondisi bangunan ruko berada di atas tanah yang rawan longsor.


Untuk itu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII mulai melakukan pembongkaran 21 rumah toko (ruko) --sisa yang belum ambruk-- di sekitar amblesnya Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember, Jawa Timur secara bertahap.


Pembongkaran ruko itu dilakukan secara bertahap karena bangunannya sudah miring dan beban berat dari ruko itu sendiri.

"Kondisi itu akan berpengaruh pada pondasi yang telah terkikis aliran sungai," kata Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Nasional Jember pada BBPJN VIII Jawa Timur, Dwi Bagus Bawono, saat ditemui di Kabupaten Jember, Kamis 5 Maret 2020 pagi tadi.


Dwi mengatakan pembongkaran puluhan ruko tersebut dilakukan dengan cara dirobohkan ke arah jalan raya. Hal itu dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan rumah warga yang ada di belakang ruko.

"Merobohkannya dengan pelan-pelan yang dimulai dari atas, kemudian tembok samping dan ketika tinggal balok betonnya maka akan ditarik ke arah depan. Hal ini  agar robohnya mengarah ke jalan raya," katanya.

Koordinator Penanganan Lapangan BBPJN VIII Abdul Mujahit menambahkan pihaknya berusaha melakukan pembongkaran dengan tidak berdampak, sehingga mengurangi beban di atas dan akan ditarik ke arah depan atau jalan raya. Karena itu jalan utama itu ditutup sementara.

"Meski pembongkaran dilakukan secara pelan-pelan, kami optimistis tenggat waktu selama 21 hari untuk membongkar bangunan tersebut dapat terlaksana," ujarnya.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tersebut baik dari Kementerian PUPR pemerintah pusat, provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Jember, sehingga diharapkan merobohkan 21 ruko dapat dilakukan dengan cepat.


Terkait hal itu Bupati Jember Faida mengatakan sejumlah tim hendaknya konsentrasi penanganan teknis di lapangan, sedangkan urusan pemilik toko atau masalah non teknis lainnya merupakan tanggung jawab Pemkab Jember.

Bupati Jember Faida bersama Dandim 0824 Letkol Inf La M. Ode Nurdin dan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza menggelar rapat koordinasi di Posko Penanganan Pertokoan Kalijompo di tengah suasana berdebu akibat pembongkaran ruko pada Rabu (4/3) malam.

"Saya meminta warga mengosongkan sejumlah tempat yang rawan terkena dampak reruntuhan dan mengimbau kepada pihak yang tidak berkepentingan, agar tidak mendekat ke area pembongkaran ruko karena berbahaya," katanya.

Bagian Jalan Sultan Agung ambles sepanjang sekitar 94 meter dan lebar 10 meter, menyebabkan sebanyak 10 ruko di kawasan tersebut ambruk ke sungai dan belasan ruko lainnya terancam ambruk. Kejadian itu tidak sampai menimbulkan korban karena saat jalan ambles sebagian besar ruko sudah dikosongkan.(wis/ant)


Foto: Antara

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update