Bupati Badrut Tamam dan Kapolres Joko Lestari
PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bupati Pamekasan Badrut Tamam menghimbau kepada warga Pamekasan yang merantau diluar daerah untuk sementara waktu menangguhkan keinginan mudik lebarannya ke Pamekasan tahun ini. Bila kondisi sudah membaik dan Covid 19 sudah tidak ada, maka mudik bisa dilakukan untuk pulang kampung halaman.
“Jika ingin melihat wajah keluarga dan berkomunikasi dengan keluarga, maka bisa menggunakan video call. Jika ingin bertemu langsung saya harap untuk ditahan sementara,” katanya, Sabtu (28/3/2020).
Dia mengungkapkan himbauan itu terkait dengan momentum mudik lebaran nanti yang diperkirakan masih masa kuatnya penyebaran Covid-19.
Dia menegaskan dirinya tidak bisa untuk menghalang- halangi warga Pamekasan diluar daerah untuk pulang ke kampung halamannya. Namun dia meminta agar warga mempertimbangkan dengan matang demi kebaikan bersama. Sebab jika ada mudarat yang terjadi, jika tidak bersikap hati-hati, maka yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat secara bersama-sama.
Terkait dengan itu Badrut Tamam juga mengungkapkan bahwa Forkopimda bersama Satgas Pencegahan Covid 19 Pemkab Pamekasan telah melakukan physical distanching di beberapa ruas jalan dan tempat, dan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap orang yang datang dari kabupaten atau daerah lain.
Sementara itu Koordinator Pencegahan Covid-19 Pemkab Pamekasan Ir Totok Hartono MA juga meminta agar masyarakat menunda atau menangguhkan mudik dalam momentum lebaran tahun ini. Itu dilakukan untuk keselamatan bersama. Namun jika ada yang dengan terpaksa atau nekat mudik, maka pihaknya telah mempersiapkan langkah langkah untuk memeriksa pemudik itu di perbatasan dan terminal.
Dia mengatakan untuk maksimalitas upaya pencegahan Covid 19 masuk Pamekasan, kini Pemkab Pamekasan bersama Satgas Pencegahan Covid-19 telah membentuk Satgas Pencegahan Covid 19 hingga kecamatan dan desa -desa. Satgas desa dan kecamatan itu bekerja sama dengan petugas dari Puskesmas melakukan pemeriksaan dan lainnya, mereka juga akan melakukan kerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Satgas Desa dan Satgas Kecamatan bersama dengan Puskesmas dan harus melangkah dan bergerak cepat melakukan pemeriksaan dengan melibatkan para pihak dari Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada di tiap tiap desa di seluruh kebupaten Pamekasan,” terangnya.
Sementara itu Pemkab Pamekasan bersama Forkopimda telah menetapkan kawasan bundaran Monumen Arek Lancor sebagia physical distanching. Tujuannya adalah untuk menghilangkan arus kerumunan dan berkumpulnya massa. Di kawasan Bundaran Monumen Arek Lancor ini biasanya selama ini menjadi tempat berkumpul dan kerumunan massa, karena didalamnya jadi tempat mangkalnya banyak PKL.(mas)
No comments:
Post a Comment