Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jalan Poros Surabaya dan Sidoarjo Diterapkan Social Distancing Ketat, Sebagian Jalan Ditutup

Saturday, March 28, 2020 | 18:46 WIB Last Updated 2020-03-28T11:46:37Z


SURABAYA (DutaJatim.com) - Semi lockdown sudah diterapkan di sejumlah daerah di Jatim. Salah satunya di ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya, dan kota tetangganya Sidoarjo. Surabaya dijaga ketat. Jalan utama pusat kota Pahlawan ditutup.

Sejak Jumat (27/3/2020) wilayah perbatasan Sidoarjo - Surabaya dijaga aparat yang juga melakukan penyemprotan dan pembagian hand sanitizer.

Jumat malam, pukul 18.00 WIB social distancing ketat diberlakukan di sejumlah Jalan Utama di Kota Surabaya. 

Di antaranya Jalan Poros Darmo Raya ke arah Jalan Diponegoro, Simpang Lima dr Soetomo, Jalan Basuki Rachmat, dan Jalan pusat keramaian Jalan  Tunjungan Plaza 1-6,  mulai diberlakukan secara tegas.

Penutupan jalan dilakukan pada pukul 18.00 - 23.00 WIB sesuai edaran dari Tim Satuan Tugas Kota Surabaya.

Penutupan jalan dari aktivitas apapun ini merupakan langkah Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang semakin menggila tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  menerapkan penutupan sementara ruas jalan protokol di Surabaya untuk kendaraan dan segala aktivitas masyarakat.

Ini dilakukan sebagai upaya preventif mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19 di wilayah Surabaya.

Dua ruas jalan protokol yang rencananya akan ditutup sementara untuk pemberlakuan kawasan Sosial Distancing yakni Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo.

“Penutupan sementara di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya yang diberlakukan Kawasan Social Distancing dilakukan sejak Jumat (27/3/2020) pukul 18.00 hingga Sabtu (28/3/2020) pukul 23.00 dan Hari Minggu (29/3) pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.WIB,” katanya.

Alun-alun Sidoarjo

Hal serupa dilakukan Sidoarjo. Polisi  menutup ruas jalan di sekitar alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada waktu-waktu tertentu. Penutupan ruas jalan ini untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.

Kepala Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo Kompol, Eko Iskandar menuturkan, ruas jalan yang akan dilakukan penutupan itu di seputar alun-alun Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan pada Minggu, kata dia akan dilakukan penutupan pada ruas jalan tersebut sejak pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

"Kami berharap dengan adanya pembatasan itu penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Sidoarjo bisa diminimalisasi karena wilayah itu merupakan pusat Kota Sidoarjo," ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menganggarkan sebanyak Rp30 miliar untuk penanganan pencegahan merebaknya COVID-19 yang ada di kabupaten setempat.

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo A. Zaini mengatakan anggaran tersebut sudah dihitung berdasarkan kebutuhan dilapangan.

"Di antaranya pembelian APD (alat pelindung diri) untuk tenaga medis, masker, cairan pembersih tangan dan pengadaan tempat cuci tangan yang rencananya akan dipasang di tempat fasilitas publik," tutur dia.


Dia mengemukakan, sejumlah ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo dan juga di Jalan Cokronegoro, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kawasan tersebut akan diterapkan physical distancing sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB pada hari ini," ujar dia.

Kemudian, kata dia, pada Sabtu akan diterapkan penutupan pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian akan ditutup lagi pada pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. (ima/nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update