Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kanal Pembayaran Non Tunai Capai 84%, BI Memuji Pamekasan

Thursday, March 12, 2020 | 17:20 WIB Last Updated 2020-03-12T10:20:00Z


PAMEKASAN (DutaJatim.com) -Pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Pemkab Pamekasan secara umum berjalan baik. Selama ini transaksi dengan cara non tunai itu sudah diperkuat dengan peraturan bupati. 

"Pemkab Pamekasan tinggal meningkatkan dari berbagai aspek yang selama masih mengalami kekurangan," kata  Difi Achmad Johansyah, Kepala Bank Indonesia  (BI) Jawa Timur, saat memberi sambutan dalam acara Launching Implementasi Layanan Pembayaran Non Tunai Menggunakan Sistem Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) dan Elektronik Transaksi di Pasar Batik 17 Agustus Jalan Pintu Gerbang Pamekasan, Kamis (12/3/2020).


Acara ini dihadiri oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Sekdakab Totok Hartono, jajaran pimpinan Bank Jatim pusat dan Bank Jatim Pamekasan, dari utusan OJK dan sejumlah pimpinan  OPD terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan. Acara ini juga dihadiri oleh ratusan pedagang batik yang biasa berjualan di Pasar 17 Agustus. 


Difi Achmad mengungkapkan bahwa pencapaian untuk transaksi elektronik di Pamekasan sangat bagus.  Untuk kanal pembayaran atau cara pembayaran menggunakan non tunai, itu sudah berjalan cukup bagus mencakup 84 % dari total 14 item yang menjadi target untuk dilakukan transaksi non tunai. Kemudian secara belanja pendapatan dan retribusi pun sudah dilakukan secara non tunai. 


“Selain juga ada beberapa kegiatan yang sudah menggunakan transaksi non tunai, pertama adalah SP2D on line sudah dilaksanakan, kemudian gaji atau perol sudah dilaksanakan, juga transaksi pengeluaran juga sudah transaksi non tunia, kemudian juga perol untuk BUMD juga sudah non tunai. Ini menjadi hal yang positif terkait keinginan untuk mewujudkan Smart city,” ungkapnya.



Karena itu, dia menyarankan Pamekasan untuk segera membuat kartu Pamekasan atau Pamekasan Card. Dengan kartu itu bisa  digunakan untuk aneka macam kebutuhan transaksi, antara lain untuk belanja, angkot, cukur rambut, rumah makan, pajak dan lain sebagainya. Soal teknis, kata Difi Pemkab Pamekasan bisa bekerja sama dengan Bank Jatim. 


Sementara itu Bupati Badrut Tamam mengungkapkan QRIS ini adalah model pembayaran yang lebih cepat, bisa dipercaya, dan mudah untuk segala pembayaran. Karenanya dia mengucapkan terimakasih, khususnya kapada BI atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No 21/18 tahun 2019 tentang implementasi Quick Respon Indonesia Standart (QRIS) dan telah mewajibkan seluruh layanan pembayaran non tunai menggunakan QRIS mulai tanggal 1 Januari 2020.


Badrut Tamam mengatakan bahwa Pemkab Pamekasan sudah melakukan pembayaran non tunai mulai dari gaji sampai beberapa hal lain. Ini semua, kata dia, dilakukan Pemkab Pamekasan dalam rangka akuntabilitas serta melakukan keterbukaan alur pembayaran yang tepat cepat mudah dan bisa dipertanggungjawabkan. 


“Terkait dengan launching dan sosialisasi hari ini saya sampaikan terimakasih telah menunjuk Pamekasan jadi tempat launching implementasi QRIS di Pasar 17 Agustus, pasar ini pasar batik terbesar di Asia Tenggara. Akhir tahun kemarin dilaunching oleh kementerian menjadi pasar batik dan semua hasil pasar di sini semua produk batik tulis. Ada sekitar 6.000 lebih masyarakat di Pamekasan yang menggantungkan hidupnya kepada batik ini,” katanya. (mas)

Foto:

1.Badrut Tamam membeli batik ke pedagang di Pasar 17 Agustus dengan pembayaran non tunai.


2.Badrut Tamam bersama pimpinan BI dan Bank Jatim serahkan kredit bagi pedagang batik.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update