SURABAYA (DutaJatim.com) - Pasangan suami istri tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pasuruan Jawa Timur ini harus berurusan dengan polisi gegara belum punya anak.
Keduanya tidak berdoa dengan khusyuk kepada Allah SWT agar segera diberi momongan tapi malah berusaha menculik anak majikannya di Malaysia. Tujuannya membawa anak itu pulang ke Pasuruan sebagai pikat. Semacam pancingan agar keduanya segera diberi anak oleh Tuhan.
Namun karena tidak izin majikannya di Malaysia mereka pun dituduh menculik anak tersebut. Tentu saja orang tua si anak yang juga majikannya kalang kabut.
Lantas mereka lapor polisi di negeri jiran yang kemudian meminta bantuan Interpol.
NCB Interpol Indonesia pun bergerak mencarinya dan menemukan mereka di Pasuruan Jawa Timur. Setelah itu, polisi mengamankan kedua TKI dan anak tersebut.
Kemudian Interpol Indonesia menyerahkan anak berusia tiga tahun yang diduga menjadi korban penculikan oleh pasangan suami istri tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia itu kepada ibu kandungnya di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat 13 Maret 2020.
Suasana haru menyertai proses penyerahan bocah itu. Orang tua si anak tampak menangis sesenggukan.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Nugroho S Wibowo mengatakan, ibunda sang anak, Rosdiana, telah datang dari Malaysia sejak Kamis malam di Surabaya.
"Ibu kandungnya sudah datang tadi malam mendarat. Hari ini kami lakukan proses penyerahan kepada keluarganya dan sesuai dengan mekanisme permintaan dari Interpol Malaysia," ujarnya.
Nugroho mengatakan, sejauh ini tak ada kendala yang berarti dalam proses penjemputan anak dan pengembalian ke orang tuanya.
Karena, kata dia, Rosdiana telah mengenal baik pasangan suami istri yang membawa anaknya.
"Atas laporan dari kepolisian setempat di Malaysia lalu bersurat pada kami di Jakarta, NCB Interpol dan memohon bantuan, mengingat juga identitas keluarga yang membawa anak ini jelas dan dikenali. Maka Polda Jatim dan jajaran tidak menemui hambatan dalam mencari orang-orang ini," ucapnya.
Rosdiana mengaku berterima kasih atas apa yang dilakukan polisi, namun dia enggan berkomentar banyak.
"Saya terima kasih banyak kepada bapak polisi," tuturnya yang pada saat proses penyerahan terlihat menangis sesenggukan.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sejak Desember 2019. PDRM kemudian berkoordinasi dengan KBRI Indonesia dan ditemukan di Pasuruan.
"Anak yang berstatus sebagai warga negara Malaysia itu, dibawa oleh kedua tersangka sejak Desember 2019 dari Selangor, Malaysia ke Pasuruan oleh mereka, (tersangka) AW dan S," kata Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan.
Kapolda membenarkan alasan penculikan menurut kedua tersangka adalah sebagai "pancingan" lantaran setelah tujuh tahun menikah tak kunjung diberi keturunan. (nas)
No comments:
Post a Comment