Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dana Desa Bisa Digunakan Penanganan Covid-19, Caranya Cukup Ubah Perkades

Wednesday, April 1, 2020 | 10:38 WIB Last Updated 2020-04-01T03:38:48Z

 Dwi Novyanto

BLITAR (DutaJatim.com) - Pemerintah Desa saat ini diberikan keleluasaan menggunakan anggaran  penanganan Covid-19  memakai dana desa (DD). Hal itu sesuai surat edaran (SE) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). 

Surat edaran ini menjadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan PKTD dengan menggunakan dana desa. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bupati sudah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SE tentang desa tanggap Covid-19 tertanggal 26 Maret 2020.

"Jadi pergeseran dana desa untuk penanganan Covid-19 cukup mengubah Peraturan Kepala Desa (Perkades). Prosedurnya mengacu kepada pengelolaan keuangan, yaitu Permendagri Nomor 20 tahun 2018, bahwa perubahan rincian APBDes dituangkan didalam Perkades tentang penjabaran APBDes," kata Dwi Novyanto, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rabu 01 April 2020 siang.

Sementara itu, lanjut Dwi, yang diubah hanya penjabarannya, karena mekanisme perubahan APBDes hanya satu kali dalam satu tahun anggaran, yaitu pada Perubahan APBD. 

Menurutnya, jika Perubahan APBD dilakukan sekarang, maka kalau dibelakang ada kegiatan mendesak sudah tidak bisa melakukan perubahan lagi.

"Ini artinya hanya penjabarannya saja yang diubah, dan dimasukkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT) kaitannya dengan kondisi luar biasa ini," ujarnya.

Dwi menambahkan, perubahan harus sepengetahuan BPD dan disampaikan secara tertulis kepada Camat untuk diklarifikasi. Baru nanti kalau sudah waktunya APBDes perubahan, bisa dimasukkan perubahan penjabaran yang sudah dilakukan.

"Penjabaran maksimal sampai di Camat. Nah, nanti kalau sudah waktunya perubahan, baru dimasukkan di Perubahan APBDes," imbuhnya.(ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update