PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Senin (13/4/2020) meresmikan penggunaan Kantor UPT Puskesmas Larangan Badung Kecamatan Palengaan.
Puskesmas ini merupakan Puskesmas ke 21 di Pamekasan. Lokasinya strategis berada di pinggir jalan raya yang jadi lalulintas warga kecamatan Palengaan dan Kecamatan Pegentanan.
Saat memberi sambutan Badrut Tamam berharap Puskesmas yang diresmikannya itu tidak ramai alias sepi pengunjung. Sebab kalau Puskesmas sepi menunjukkan masyarakatnya sehat, akan tetapi jika Puskesmas ramai maka berarti masyarakat yang ada di wilayah itu tidak sehat atau banyak yang sakit.
Dikatakannya Puskesmas Larangan Badung ini diresmikan pada saat suasana Covid 19, yang mana suasana ini banyak mengganggu keseluruhan sendi kehidupan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat menurun, pusat pelayanan pemerintahan harus dibagi sedemikian rupa, dan beberapa hal lain yang membuat masyarakat mengeluh.
“Tetapi karena kita ini mau menyelesaikan persoalan, akhirnya kita tidak mengeluh. Karena kalau kita mengeluh, apalagi dengan kalimat yang tidak produktif, maka akan terekam dalam alam tidak sadar kita dan ketika direkam didalam itu, menjadi kepribadian, dan setelah menjadi kepribadian maka bisa saja karakter mengeluh itu bisa menempel dalam diri kita. Karena itu saya mengajak kita semua, ayo tetap optimis dalam situasi apapun,” ajaknya.
Terkait dengan pelayanan Puskesmas, dia menegaskan bahwa yang dibutuhkan utamanya adalah kepercayaan. Setelah kepercayaan baru kerjasama untuk berikan pelayanan yang excellent dalam bekerja baru kemudian akan sukses. Menurut dia tidak ada kesuksesan tanpa kerjasama dan untuk bisa kerjasama perlu kepercayaan.
“Saya ingin katakan Puskesmas ini harus membangun kepercayaan dimulai dari luar pagar, masuk kedalam pagar lobby, sampe kemudian ke pusat pelayanan. Didepan sudah meyakinkan bahwa Puskesmas ini akan memberikan bantuan edukasi dan pelayanan kesehatan, di lobby disambut dengan salam dengan ramah,” jelasnya.
Puskesmas sebagai mitra masyarakat, kata dia, artinya antara masyarakat dan Puskesmas memiliki peran yang sama dalam menjaga kesehatan. Bukan Puskesmasnya jadi garda terdepan tapi masyarakat. Kadua Puskesmas jadi garda terdepan maka masyarakat akan menjadi objek bukan menjadi subjek strategis dalam memberikan pelayanan.
Terkait dengan musibah Covid-19 yang juga melanda Pamekasan dia mengajak masyarakat untuk menjadi masyarakat yang sadar patuh akan bahaya corona, biasanya masyarakat model ini selalu menjaga jarak, menghindar dari keramaian, keluar bila perlu dan selalu berdoa. Tidak menjadi masyarakat yang pasif apalagi antipati.
“Tugas pemerintah sekarang adalah memberikan edukasi kepada masyarakat memberi pelayanan kepada masyarakat ketika sakit , mengedukasi untuk tidak sakit, tetapi ketika sakit akan mendapatkan pelayanan yang excellent dan professional,” pungkasnya. (mas)
No comments:
Post a Comment