Foto masyarakat tentang kemacetan di check point Waru yang dikirim ke akun twitter e100ss.
SURABAYA (DutaJatim.com) - Hari pertama, Selasa (28/4/2020), penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Checkpoint Bundaran Waru diwarnai kemacetan. Kendaraan dari arah luar kota menuju Surabaya menumpuk di akses jalan menuju ke satu titik di Bundaran Waru depan CITO yang menjadi lokasi check point atau pemeriksaan kendaraan yang masuk Kota Surabaya.
Arah bundaran waru padat... meh 1 jam g gerak. Sorooooooo min @e100ss pic.twitter.com/eUJYleIi9I— fanita soejarwo (@FSoejarwo) April 28, 2020
Media sosial seperti twitter juga dibanjiri foto-foto dan video kemacetan di check point bundaran Waru ini. Mereka antara lain mengirimkan foto dan video ke akun twitter radio Suara Surabaya @E100ss. Misalnya Fanita Soejarwo mengirim video pengendara motor yang tidak bisa bergerak menuju Bundara Waru lantaran ada pemeriksaan kendaraan yang masuk surabaya di depan CITO.
"Arah bundaran waru padat... meh 1 jam g gerak. Sorooooooo min @e100ss," kata Fanita melalui akunnya di twitter @fsoejarwo Selasa pagi tadi.
Begitu pula Medy Dahlan lewat @MaidaPuspasari: "Pagi ini di bundaran waru Sidoarjo, perbatasan Surabaya, PSBB berlaku hari ini."
Pagi ini di bundaran waru Sidoarjo, perbatasan Surabaya, PSBB berlaku hari ini 🙈 pic.twitter.com/jyiwtoGh6y— Medy Dahlan (@MaidaPuspasari) April 28, 2020
Seperti diberitakan DutaJatim.com sebelumnya, pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Surabaya Raya hari ini Selasa (28/4) hingga 14 hari ke depan. Wilayah dengan PSBB meliputi tiga daerah di Jawa Timur yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Untuk itu sejak Selasa dini hari pukul 00.00 WIB, sejumlah 48 check point telah disiapkan oleh personel gabungan dari TNI-Polri. Titik itu digunakan petugas untuk melakukan pemantauan pengguna jalan yang tidak menerapkan PSBB, seperti penggunaan masker, hingga pembatasan akses masuk daerah PSBB.
"Sesuai dengan jadwal pukul 00.00 WIB kami memberlakukan PSBB ," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat meninjau salah satu titik check point Bundaran Waru, Selasa (28/4) dini hari tadi.
Kapolda Jatim mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB ini, aparat yang bertugas di lapangan akan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat selama tiga hari ke depan. Kemudian pada tiga hari berikutnya, petugas memberlakukan teguran dan sanksi.
Orang-orang yang tak memiliki kepentingan juga dilarang masuk ke wilayah PSBB. Meski demikian, Luki menyebut petugas tak akan terlalu kaku. Menurutnya akan tetap ada masyarakat yang diperkenankan masuk ke daerah PSBB, namun hal itu haruslah disertai ketentuan khusus.
"Yang jelas [aturan] kita, orang yang akan bekerja tetap boleh masuk, ojol yang membawa pesanan itu boleh masuk, ambulan, angkutan ekspedisi, angkutan sembako," katanya.
"Orang tertentu dengan izin nanti kita juga diperbolehkan. Kita tidak saklek. Tapi terhadap orang-orang tidak jelas seperti trek-trek-an dengan tindakan tegas," tambahnya.
Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan dengan maka pemberian sanksi kepada pelanggar PSBB, akan dilakukan secara bertahap. Yakni, dari teguran lisan hingga sanksi tegas.
"Kan proses [sanksi] bertingkat namanya. Itu opsi terakhir yang harus diambil. Kalau suasana menularnya seperti ini mesti kita melakukan proteksi. Ini bukan pilihan yang mengenakkan semua orang," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Ia merinci di tiga hari pertama yaitu tanggal 28-30 April, petugas akan memberlakukan sanksi imbauan dan teguran. Selanjutnya, pada 1-11 Mei akan dilakukan teguran dan tindakan.
"Sosialisasi [sudah] tiga hari. Imbauan dan teguran tiga hari. Jadi mulai besok tanggal 28-30 [April] itu adalah masa imbauan dan teguran. Lalu tanggal 1-11 Mei teguran dan tindakan. Jadi prosesnya kayak begitu." katanya.
Sementara itu, berdasarkan Kapolda Jatim, terdapat 48 check point di Surabaya. Rinciannya yakni 13 titik check point di Surabaya yang dijaga total 1.390 personel gabungan Polri/TNI/Satpol PP/Dishub, 6 titik di Tanjung Perak dengan 240 personel, 16 titik di Sidoarjo dengan 741 personel, dan 13 titik di Gresik dengan 571 personel.
Berikut di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, selama pemberlakuan PSBB:
13 TITIK DI SURABAYA:
1.Terminal Benowo (Polsek Pakal)
2. Terminal Osowilangun (Polsek Benowo)
3. Exit Tol Masjid Agung (Polsek Jambangan)
4. Depan PMK Sier (Polsek Tenggilis Mejoyo)
5. Eks Pasar Karang Pilang (Polsek Karang Pilang)
6. Exit Tol Gunung Sari - Malang (Polsek Wiyung)
7. Exit Tol Gunung Sari - Gresik (Polsek Wiyung)
8. SP3 Driyorejo Lakarsantri (Polsek Lakarsantri)
9. Depan Cito Dishub Surabaya (Polsek Gayungan)
10. Exit Tol Simo Surabaya (Polsek Sukomanunggal)
11. Exit Tol Satelit (Polsek Sukomanunggal)
12. Jalan Rungkut Menanggal (Polsek Rungkut)
13. Merr Gunung Anyar (Polsek Rungkut)
6 TITIK DI WILAYAH HUKUM POLRES TANJUNG PERAK SURABAYA:
1.Pos M Natsir
2.Pos Dupak
3.Pos Gapura Surya Nusantara (GSN)
4.Pos Ujung
5.Pos Suramadu
6.Pos Stasiun Kota
16 TITIK DI SIDOARJO:
1. Jembatan Ngelom Taman
2. Simpang 4 Bypass Krian
3. Simpang 4 Bakalan Balongbendo
4. Melirip Rowo Tarik
5. TL Medaeng
6. Simpang 3 Pakerin Prambon
7. Bundaran Waru
8. Pondok Chandra Waru
9. Berbek Industri
10. P6 - PSDK - Porong
11. Simpang 4 Arteri Baru Porong.
12. Pintu Tol Medaeng Waru
13. Pintu Tol Berbek Industri
14. SMP 3 TL Cemeng
15. Pintu Tol Porong
16. Pintu Tol Sidoarjo
13 TITIK DI GRESIK:
1. Panceng (Perbatasan Gresik - Lamongan)
2. Dukun (Perbatasan Gresik - Lamongan)
3. Duduk Sampeyan (Perbatasan Gresik - Lamongan)
4. Balong Panggang (Perbatasan Gresik - Mojokerto)
5. Kedamean (Perbatasan Gresik - Mojokerto)
6. Wringin Anom (Perbatasan Gresik - Mojokerto)
7. Legundi Krian
8. Exit Tol Manyar
9. Perbatasan Romokalisari
10. Exit Tol Kebomas
11. Cerme (Perbatasan Gresik - Surabaya)
12. Boboh Menganti (Perbatasan Gresik - Surabaya)
13. Driyorejo (Perbatasan Gresik - Surabaya)
(gas/cnni)
No comments:
Post a Comment