SIDOARJO (DutaJatim.com) - Saat ini grup whatsapp dan media sosial lain dibanjiri share video atau berita aksi penjambretan yang terjadi di tengah bencana COVID-19. Masyarakat semakin cemas. Sebagian besar masyarakat pun menuding situasi ini karena kebijakan membebaskan ribuan narapidana.
"Pemerintah ini pinter opo pinter se? Sudah tahu banyak napi yang bebas----bukan dibebaskan lo---tapi mereka sebagian besar melakukan kejahatan lagi, la kok ini dibebaskan ya pasti kumat lagi. Lagi-lagi masyarakat jadi korban. Polisi harus kerja ekstra menangkap lagi mereka. Kalo soal Corona, ya dibuat aturan baru atau dicarikan tempat isolasi. Wong orang baik baik pulang dari zona merah dikarantina, ini orang jahat malah dibebaskan. Pak Menteri ini pinter nopo pinter?" kata Rachmad, pedagang di Terminal Bungurasih Sidoarjo, Minggu 19 April 2020 siang.Gw mau ngeshare kejadian” kejahatan di jln biar temen” semua terus ber hati” ya ?— 🌹💞sarang hamnida💞🌹 (@kharimakharima1) April 12, 2020
Satu lagi kejadian jambret di citra tower kemayoran ... pic.twitter.com/pj7JAHbmys
Dia baru saja dapat video korban jambret yang luka di jalanan. "Satu lagi ini antre di apotek, lalu dijambret. Sungguh penjahat sekarang nekat. Mohon hati-hati," katanya.
Sebelumnya memang sejumlah napi yang dibebaskan berulah lagi. Beruntung mereka ditangkap lagi.
Misalnya dua napi asal Surabaya M Bachri (25) dan Yayan Dwi Kharismawan (23) yang ikut program asimilasi dan integrasi di Lapas Lamongan karena COVID-19.
Namun baru beberapa hari menghirup udara bebas, keduanya ditangkap karena menjambret lagi. Dia beraksi di Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made membenarkan dua penjahat ini sebelumnya mendekam di Lapas Lamongan. Adapun mereka dibebaskan karena ikut program asimilasi dan integrasi Kemenkumham karena ketakutan penyebaran corona di dalam lapas.
"Terakhir dari Lapas Lamongan. Kasusnya sama dua-duanya (penjambretan)," kata Made.
Di Lapas Lamongan, lanjut Made, mereka diketahui baru saja bebas sepekan karena adanya wabah Corona. Namun sangat disayangkan, kebebasan itu dipakai untuk melakukan kejahatan lagi. Untuk itu, dia berharap dengan penangkapan ini ada efek jera bagi mereka.
"Mereka baru keluar tanggal 3 April lalu. Ya, semoga keduanya mendapatkan efek jera dan tidak lagi melakukan tindak kriminal," tandas Made.
Tapi dua bandit jalanan di Surabaya, M Bahri (25) dan Yayan Dwi Khatismawan itu berulah lagi.
Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satriya Bhawana mengatakan dua residivis ini ditangkap pihaknya setelah melakukan jambret. Mereka tertangkap usai menjambret tas seorang perempuan di Jalan Darmo, Kamis (9/4/2020).
"TKP di Jalan Darmo Surabaya dengan cara pelaku merampas dengan paksa tas korban," beber Argya, Sabtu (11/4/2020).
Seorang ibu bernama Afrilia Solikha (33), warga Wadungasih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, juga menjadi korban penjambretan di Jalan KH Ali Masud, pada Senin (13/4/2020) lalu.Kejadian kemarin di sukomanunggal dkt kantor BNN . @e100ss— Je~ (@gadis_senjaa) April 19, 2020
Efek corona, efek banyak PHK, efek mau lebaran dan efek napi dibebaskan .
Tetap hati-hati buat kamu yg sudah dihati jangan kemana-mana ya~ pic.twitter.com/93niY4O3mw
Dari keterangan polisi, saat kejadian tersebut korban berboncengan dari kantor notaris menuju bank.
Ketika melintas di jalan sepi dekat Museum Empu Tantular tersebut, tiba-tiba ada dua pria berboncengan mengendarai motor memepet mereka.
Setelah itu, pelaku menendang sepeda motor hingga korban dan rekannya tersungkur ke aspal.
Lalu, salah satu pelaku turun dari motornya dan segera merampas tas berisi uang Rp 20 juta. Setelah itu, pelaku kabur. (nas)
No comments:
Post a Comment