Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Heboh Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Nafa Urbach Pun Geram

Wednesday, April 1, 2020 | 22:57 WIB Last Updated 2020-04-01T15:57:22Z


YOGYAKARTA (DutaJatim.com) -  Saat masyarakat dibuat geger oleh virus corona, tiba-tiba Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji bikin heboh pemberitaan media massa. Pria yang sebelumnya dibui gegara kasus pernikahan di bawah umur itu kembali dipolisikan dengan dugaan kasus yang sama. Kali ini info yang beredar, Syekh Puji dipolisikan gegara menikahi anak berusia 7 tahun. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan laporan soal Syekh Puji itu. "Kasus Syekh Puji memang sudah diproses oleh Ditreskrimum Polda Jateng," kata Iskandar saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (1/4/2020).

Iskandar menyebut saat ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun dia masih belum mengungkap siapa saja yang sudah dimintai keterangan tersebut.

Iskandar menambahkan korban telah divisum. Hasil visum menunjukkan tak ada persetubuhan. "Hasil visum korban sudah keluar," kata Iskandar.

Kabar terkini Syekh Puji itu membuat Nafa Urbach geram. Bahkan Nafa Urbach langsung menandai akun instagram Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) guna melaporkan perbuatan Syekh Puji. Dia langsung melayangkan reaksi kerasnya atas tindakan Syekh Puji.

Mantan istri Zack Lee ini melampirkan artikel yang berjudul "Viral, Syekh Puji dihujat gara-gara nikahi Bocah 7 tahun". Kemudian, dalam captionnya, Nafa Urbach mempertanyakan keaslian berita tersebut.

"Di tengah polemik yang terjadi saat ini , tiba-tiba baca berita ini. Sumber berita dr media online dan tertera tanggalnya juga, yang saya mau tanya apakah ini benar terjadi?? Bahwa yang di berita ini menikahi anak usia 7 tahun berinisial D, setelah menikahi anak 12 tahun bernama Lutfi?," tanya Nafa Urbach. 

Perempuan yang berprofesi penyanyi dan pemain sinetron itu mengakui dirinya butuh kebenaran atas berita tersebut. Karena dirinya sebagai orang tua tak ingin nasib anak-anak mereka jadi korban. Apalagi, aksi Syekh Puji kali ini menurut Nafa Urbach dapat menjadi contoh buruk.

"Mohon informasinya, karena saya percaya kita sebagai orang tua dan ibu tentunya tidak akan membiarkan ini terjadi apalagi kalo sampai menjadi contoh buruk," tegas Nafa Urbach.

Selain itu, Nafa Urbach pun menandai akun Instagram resmi KPAI, agar pihak berwenang bisa mengusut kasus ini. "Mohon diselidiki @kpai_official dan infonya guys / klo britanya gak benar nanti saya hapus," tulis Nafa Urbach lagi.


Sebelumnya, nama Syekh Puji bikin heboh dengan menikahi gadis berusia 12 tahun pada 2008. Kala itu majelis hakim PN Kabupaten Semarang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.


Berdasarkan pemeriksaan bukti dan saksi, kala itu hakim memutuskan Syekh Puji terbukti melakukan unsur tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau bujuk rayu untuk melakukan persetubuhan sebagaimana termaktub dalam Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Syekh Puji lantas mengajukan banding.

Namun banding Syekh Puji ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Jateng. Dia tetap harus menjalani hukuman 4 tahun dan denda Rp 60 juta.  Kasus ini berawal dari pernikahan Syekh Puji dengan Lutfiana Ulfa pada Agustus 2008. Saat itu, Ulfa berusia 11 tahun. Aktivis aktivis LSM mempermasalahkannya, sehingga polisi mengusut kasus itu. (det/tbn)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update